Tangerang, Javanusa—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) belum menerbitkan visa bagi penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli.
Imigrasi masih menunggu rekomendasi dan keputusan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sebelum menentukan izin masuk sang musisi ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan hal tersebut setelah meresmikan Beranda Imigrasi di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2026).
“Kami menunggu dari Kabaintelkam (Polri) dulu. Setelah itu baru kita putuskan,” ujar Hendarsam kepada wartawan seusai acara.
Pernyataan tersebut muncul di tengah penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur dan Jakarta.
Imigrasi Masih Berkoordinasi dengan Polri
Hendarsam menegaskan bahwa Imigrasi belum mengambil keputusan akhir terkait penerbitan visa Andrea Bocelli. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Kabaintelkam Polri sebagai bahan pertimbangan.
Dengan demikian, kepastian kedatangan penyanyi tersebut ke Indonesia masih bergantung pada hasil koordinasi antarlembaga terkait.
MUI Kritik Sikap Pemerintah soal Konser
Sebelumnya, MUI menyampaikan keberatan atas sikap pemerintah dan Polri yang sempat memberikan lampu hijau bagi penyelenggaraan konser Andrea Bocelli.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan pernyataan resmi MUI dan aspirasi masyarakat.
“Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang ternyata tidak ‘tegak lurus’ dengan sikap dan pernyataan resmi MUI serta aspirasi masyarakat,” kata Sudarnoto pada Selasa (27/10/2026) malam WIB.
Rekam Jejak Andrea Bocelli Jadi Sorotan
Salah satu keberatan MUI berkaitan dengan partisipasi Andrea Bocelli dalam acara penggalangan dana untuk tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) pada 2010.
Menurut MUI, keterlibatan tersebut menjadi persoalan di tengah sikap Indonesia yang menolak penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.
MUI menilai partisipasi itu bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, terutama terkait penolakan terhadap penjajahan. Organisasi tersebut juga menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza, Palestina.
MUI Pertanyakan Bantuan Sepatu untuk Palestina
Selain rekam jejak Bocelli, Sudarnoto turut mengkritik kabar mengenai bantuan 100 ribu pasang sepatu yang dikaitkan dengan kedatangan penyanyi tersebut.
Ia menilai klaim bantuan itu tidak relevan untuk menjawab persoalan yang lebih besar, yakni penderitaan rakyat Palestina dan dugaan kejahatan kemanusiaan yang mereka alami.
MUI juga berharap pemerintah dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau kembali keputusan terkait konser tersebut.
Sudarnoto meminta pemerintah mempertimbangkan pencabutan izin yang telah diberikan demi kemaslahatan umum.
Hingga pernyataan Hendarsam pada Rabu (28/10/2026), Imigrasi belum menerbitkan visa Andrea Bocelli. Keputusan selanjutnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kabaintelkam Polri. (*)






