Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup

Penulis -

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. (Foto: Ist)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. (Foto: Ist)

Jeddah, Javanusa—Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan proses pemvisaan jemaah haji 2025 telah resmi ditutup. Penutupan ini berlaku untuk seluruh jenis visa, termasuk haji reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pemvisaan ditutup per 26 Mei 2025 pukul 13.50 WAS,” kata Hilman di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

Indonesia memperoleh kuota haji 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Baca Juga: Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Pariaman Wafat di Hotel Makkah

Visa haji reguler yang diproses justru melebihi kuota, yakni 204.770. Hal ini karena adanya proses penggantian jemaah yang batal berangkat. “Sekitar 1.450 jemaah reguler batal, dan visanya digantikan,” jelas Hilman.

Hingga penutupan, visa jemaah yang terbit mencapai 203.279. Angka ini termasuk jemaah pengganti. “Ketika pemvisaan ditutup, masih ada 41 visa yang belum selesai. Prosesnya tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Hilman berharap tidak ada lagi jemaah yang membatalkan keberangkatan hingga 31 Mei 2025, akhir masa pemberangkatan haji reguler.

Baca Juga: Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah Wafat, 140 Petugas Siap Bertugas

Untuk haji khusus, Indonesia mendapat kuota 17.680 jemaah. Sebanyak 17.532 visa sudah dicetak. Proses pengajuan visa haji khusus dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pemegang user id e-hajj.

Ada enam pemegang user id, yaitu PT. Makassar Toraja Internasional, PT Patuna Mekar Jaya, PT Penata Rihlah, PT Aruna, PT Kafilah Maghfirah Wisata, PT Mega Citra Intinamandiri. (*/red)

Sumber: Kemenag

Baca Juga :  Ini Daftar Pemenang Lomba Lagu dan Mars MTQ Nasional XXXI

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru