Jakarta, Javanusa—Permintaan global terhadap produk fesyen muslim terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah menilai tren ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai produsen dan pemain penting dalam industri modest fashion dunia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan nilai konsumsi fesyen muslim dunia mencapai USD327 miliar pada 2023.
Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi USD433 miliar pada 2028, merujuk laporan State of Global Islamic Economy Report 2024/2025.
“Pertumbuhan ini menunjukkan prospek pasar modest fashion yang besar dan menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat peran sebagai produsen sekaligus pusat tren fesyen muslim dunia,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).
Ekspor Indonesia ke Negara OKI Naik 83 Persen
Kinerja ekspor fesyen muslim Indonesia juga menunjukkan peningkatan. Pada 2023, nilai ekspor modest fashion Indonesia ke negara anggota Organisation of Islamic Cooperation mencapai USD990 juta.
Nilai tersebut meningkat 83 persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar USD540 juta. Dengan capaian tersebut, Indonesia masuk dalam tujuh besar negara pengekspor fesyen ke pasar OKI.
Meski demikian, pasar ekspor fesyen ke negara-negara OKI masih didominasi oleh China, Turki, dan India.
Industri Pakaian Jadi Libatkan 1,2 Juta Pekerja
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyebutkan Indonesia memiliki basis industri fesyen yang cukup besar.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pada 2024 terdapat sekitar 594 ribu industri kecil pakaian jadi dengan 1,2 juta tenaga kerja.
Menurut Reni, modest fashion kini berkembang menjadi tren global yang tidak hanya diminati oleh masyarakat muslim, tetapi juga berbagai kalangan lintas budaya.
“Konsep modest fashion terus berkembang menjadi lebih inklusif, tanpa memandang agama, etnis, maupun preferensi individu,” katanya.
Laporan SGIER juga menempatkan Indonesia pada peringkat pertama dalam ekosistem lokal yang mendukung perkembangan industri modest fashion.
Sertifikasi Halal Dinilai Tambah Daya Saing
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memperkuat daya saing produk fesyen nasional. Salah satunya melalui kewajiban sertifikasi halal untuk produk barang gunaan, termasuk produk fesyen, yang mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
Menurut Reni, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberi nilai tambah pada produk modest fashion Indonesia di pasar global.
“Standar halal yang terintegrasi dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia, terutama untuk pasar dengan populasi muslim besar,” ujarnya.
Kolaborasi Industri dan Desainer
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, Budi Setiawan, menilai momentum Ramadan juga mendorong pertumbuhan industri fesyen dan ekonomi kreatif.
Ia mencontohkan kegiatan Ramadan Runway yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia sebagai ruang bagi desainer dan pelaku industri untuk menampilkan karya serta mengikuti perkembangan tren modest fashion.
“Kegiatan seperti ini menjadi wadah ekspresi kreatif bagi desainer dan pelaku industri sekaligus memperkuat ekosistem fesyen nasional,” kata Budi. (*/red)






