PSP Padang Tergabung di Grup H Liga 4 Piala Presiden 2026, Hadapi Mataram Utama FC, ASIOP dan Persenga Nganjuk

Penulis -

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSP Padang tergabung di Grup H Liga 4 Piala Presiden 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

PSP Padang tergabung di Grup H Liga 4 Piala Presiden 2026. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—PSP Padang langsung mendapat tantangan berat setelah tergabung di Grup H Liga 4 Piala Presiden 2026.

Klub asal Sumatera Barat itu akan bersaing dengan Mataram Utama FC, ASIOP, dan Persenga Nganjuk pada fase 64 besar.

Grup H menjadi salah satu grup yang paling disorot karena diisi sejumlah tim dengan tradisi pembinaan kuat. Seluruh pertandingan grup ini akan berlangsung di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.

Sementara itu, proses drawing 64 besar Liga 4 Piala Presiden 2026 digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2026), dan disiarkan langsung melalui kanal resmi PSSI TV.

Sebanyak 64 klub dari seluruh provinsi Indonesia dipastikan ambil bagian dalam kompetisi kasta keempat sepak bola nasional tersebut.

Format Kompetisi dan Pembagian Grup

Sebanyak 64 tim dibagi ke dalam 16 grup, masing-masing berisi empat klub. Sistem yang digunakan adalah home tournament, dengan pertandingan digelar di berbagai kota tuan rumah di Indonesia.

Skema ini diterapkan untuk menjaga pemerataan kompetisi sejak fase awal sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi klub daerah untuk tampil.

Jadwal Lengkap Liga 4 Piala Presiden 2026

Kompetisi akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 11 Juli 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Babak 64 besar: 30 Mei–6 Juni 2026
  • Babak 32 besar: 9–16 Juni 2026
  • Babak 16 besar: 19–26 Juni 2026
  • Perempat final: 29 Juni–5 Juli 2026
  • Semifinal: 8 Juli 2026
  • Final: 11 Juli 2026
Skema Drawing Dua Pot

Drawing menggunakan dua pot untuk menjaga keseimbangan kekuatan tim. Pot 1 diisi para juara provinsi, sedangkan Pot 2 berisi tim peringkat bawah dari masing-masing daerah. Skema ini membuat persaingan lebih merata sejak fase grup.

Hasil Lengkap Drawing 64 Besar 

Grup A – Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang

  • Villa 2000B
  • PS Bandung Bali
  • Persiwah Mempawah
  • Pesik Kuningan
Baca Juga :  Rafael Struick Yakin Indonesia Tumbangkan Uzbekistan

Grup B – Stadion Purnawarman, Kabupaten Purwakarta

  • Persemar Martapura
  • Paya Bakung United
  • Makassar City FC
  • Persebi Bima

Grup C – Stadion Gelora Satria, Kabupaten Banyumas

  • Balikpapan FC
  • 757 Kepri Jaya FC
  • Panua GFC
  • Cimahi United

Grup D – Stadion Goentoer Darjono, Kabupaten Purbalingga

  • Persibangga Purbalingga
  • Sylva Kalteng FC
  • Wahana FC
  • PS Kubu Raya

Grup E – Stadion Amarta, Kabupaten Magelang

  • Persma 1960 Manado
  • Persebri Batanghari FC
  • Nathan Lebak FC
  • MRC Bulukumba

Grup F – Kota Magelang/Kota Surakarta

  • PS Daygun
  • PSN Ngada
  • Persikotas Tasikmalaya
  • Al Farlaky FC

Grup G – Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul

  • UNAAHA FC
  • Persipegaf
  • Persijamaju Mamuju
  • Binjai City

Grup H – Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta

  • Mataram Utama FC
  • PSP Padang
  • ASIOP
  • Persenga Nganjuk

Grup I – Stadion Kebogiro, Kabupaten Boyolali

  • Persebi Boyolali
  • Persipani Paniai
  • Persika 1951 Karawang
  • Persindra Indramayu

Grup J – Stadion Sriwedari, Kota Surakarta

  • Wamena United FC
  • Porsiba FC Tanjung Enim
  • PSJS Jakarta Selatan
  • Triple’s Kediri

Grup K – Stadion Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta

  • Persiker Keerom
  • Celebest FC
  • PS Mojokerto Putra
  • Perslotim Lombok Timur

Grup L – Stadion Ketonggo, Kabupaten Ngawi

  • Persinga Ngawi
  • PS Tunas Muda Bengkulu
  • Persada Sumbawa Barat Daya
  • Harimau Indonesia

Grup M – Stadion Gelora Brantas, Kota Batu

  • Persikoba Kota Batu
  • TS Saiburai Lampung
  • Persigubin Pegunungan Bintang
  • Persiharjo Sukoharjo

Grup N – Stadion R. Soedrasono, Kabupaten Pasuruan

  • Pasuruan United
  • PSAP Sigli
  • Bolsel FC
  • Persigar Garut

Grup O – Stadion Gelora Ratu Pemelingan, Kabupaten Pamekasan

  • Persempam Pamekasan
  • Persikos Kota Sorong
  • Persak Kebumen
  • Persipuncak Puncak Cartenz

Grup P – Venue: Jember Sport Garden, Kabupaten Jember

  • Persid Jember
  • Golden FC Merauke
  • Persemay Maybrat
  • Persena Nagekeo

Liga 4 Piala Presiden 2026 diharapkan melahirkan talenta baru. Kompetisi ini juga memperkuat ekosistem sepak bola nasional. (*/red)

Baca Juga :  Sonia Devia Guru SLB Autis Bima Lolos Seleksi Nasional, Butuh Dukungan Warga

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru