Makkah, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan layanan haji 2026 melalui apel siaga petugas di sejumlah sektor Kota Makkah.
Langkah ini untuk memastikan seluruh jemaah mendapat layanan optimal menjelang puncak ibadah haji.
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, memimpin langsung apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di beberapa sektor di Makkah, Kamis (14/5/2026).
Sejauh ini, apel siaga berlangsung di kantor pusat Daerah Kerja Makkah, sektor delapan, sektor enam, dan sektor sepuluh Kota Makkah.
Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh PPIH Arab Saudi, Ketua Kloter, pembimbing ibadah kloter, tenaga kesehatan, tenaga musiman, serta tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Pengawasan Layanan Haji Diperkuat
Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin, yang turut mengikuti apel tersebut menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal terus mengawasi seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi, termasuk kinerja petugas.
Menurutnya, apel siaga menjadi salah satu langkah pengawasan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal.
“Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan dan memastikan semua jemaah terlayani dengan baik. Karena itu, pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan rutin ke seluruh unit layanan di Makkah, Madinah, dan bandara,” ujar Mulyadi Nurdin.
Alumni Lemhannas RI tersebut menambahkan apel siaga juga menjadi sarana evaluasi layanan jemaah di setiap sektor.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi media penyampaian informasi kepada petugas haji sekaligus memperkuat semangat dan kekompakan tim kerja.
Pemantauan Akomodasi hingga Transportasi
Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal juga memantau langsung kelayakan akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, serta transportasi jemaah haji. Selain itu, ia mendengarkan laporan langsung dari petugas di lapangan.
“Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, serta memaksimalkan layanan kepada lansia dan disabilitas,” ujar alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam aturan tersebut, Inspektorat Jenderal menjadi unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
Ruang lingkup pengawasan meliputi aspek kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, mematuhi regulasi, dan mengutamakan keselamatan jemaah haji.
“Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas. Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk menyukseskan hal tersebut,” ujar Mulyadi Nurdin.
Ia juga menyampaikan Inspektorat Jenderal akan mengawasi seluruh lini pelayanan sesuai arahan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Petugas haji merupakan ujung tombak dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen petugas haji,” pungkasnya. (*/red)






