7 Cara Menghilangkan Minyak di Lantai Dapur agar Tidak Licin dan Bebas Noda Membandel

Penulis -

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang wanita membersihkan lantai rumah. (Foto: Pexels)

Ilustrasi seorang wanita membersihkan lantai rumah. (Foto: Pexels)

Javanusa.com—Tumpahan minyak di lantai dapur sering menjadi penyebab lantai licin dan berisiko memicu kecelakaan di rumah.

Selain mengganggu kebersihan, sisa minyak yang dibiarkan terlalu lama juga dapat meninggalkan noda membandel yang sulit dibersihkan, terutama pada permukaan keramik dan kayu.

Karena itu, penting mengetahui cara menghilangkan minyak di lantai dengan cepat dan tepat agar area dapur tetap aman, bersih, dan nyaman digunakan setiap hari.

Cara Menghilangkan Minyak di Lantai dengan Bahan Sederhana

Ada berbagai bahan yang dapat dimanfaatkan untuk membersihkan minyak yang tumpah di lantai. Sebagian besar bahkan mudah ditemukan di dapur maupun perlengkapan rumah tangga sehari-hari.

1. Gunakan Tepung Maizena untuk Menyerap Minyak

Tepung maizena menjadi salah satu bahan yang cukup efektif untuk mengatasi tumpahan minyak. Mengacu pada informasi dari Cornell University, maizena memiliki kemampuan menyerap cairan, termasuk minyak.

Caranya cukup sederhana. Taburkan maizena pada area yang terkena tumpahan, lalu biarkan beberapa menit hingga minyak terserap. Setelah menggumpal, sapu atau bersihkan menggunakan kain kering.

2. Taburkan Baking Soda pada Area Berminyak

Baking soda dikenal sebagai bahan pembersih serbaguna yang sering digunakan untuk mengangkat berbagai jenis noda di rumah.

Selain membantu menyerap lemak dan minyak, tekstur baking soda yang lembut juga mampu mengikis kotoran tanpa merusak permukaan lantai. Taburkan baking soda secara merata pada area yang licin, kemudian gosok menggunakan spons atau kain lembap hingga noda berkurang.

3. Bersihkan dengan Sabun Cuci Piring

Sabun cuci piring dirancang untuk melarutkan lemak sehingga efektif digunakan sebagai pembersih lantai yang terkena minyak.

Campurkan dua sendok makan sabun cuci piring ke dalam air secukupnya. Gunakan larutan tersebut untuk mengepel lantai, lalu diamkan beberapa menit sebelum membilasnya dengan air bersih. Untuk hasil lebih optimal, gunakan air hangat atau air panas saat mencampurkan sabun.

Baca Juga :  Tim Bola Tangan Putra-Putri Kota Padang Sabet Dua Emas Porprov Sumbar 2026

Selain sabun pencuci piring, beberapa bahan dapur lainnya juga dapat dimanfaatkan untuk membersihkan lantai yang berminyak.

4. Pel Lantai Menggunakan Larutan Cuka

Cuka telah lama digunakan sebagai pembersih alami karena memiliki kemampuan mengangkat kotoran sekaligus membantu mengurangi bakteri pada permukaan tertentu.

Campurkan cuka dengan air, lalu gunakan larutan tersebut untuk mengepel lantai yang terkena minyak. Setelah mengering, bilas kembali dengan air bersih agar tidak meninggalkan aroma yang terlalu kuat.

5. Pakai Deterjen Cair untuk Lantai Kayu

Lantai kayu memerlukan perlakuan berbeda dibandingkan keramik. Penggunaan bahan pembersih yang terlalu keras dapat merusak lapisan permukaannya.

Sebagai alternatif, gunakan deterjen cair yang lebih lembut. Campurkan deterjen dan air dengan perbandingan 1:4, kemudian pel area yang terkena minyak. Setelah sekitar lima menit, bersihkan kembali menggunakan air bersih.

6. Manfaatkan Pasir Kucing

Pasir kucing memiliki daya serap tinggi sehingga mampu menyerap cairan, termasuk minyak yang tumpah di lantai.

Taburkan pasir kucing pada area yang berminyak dan biarkan beberapa saat hingga minyak terserap. Setelah menggumpal, sapu pasir tersebut. Jika masih terdapat bekas noda, bersihkan menggunakan spons yang telah diberi sabun cuci piring atau cairan pembersih lantai.

7. Gunakan Hidrogen Peroksida

Hidrogen peroksida dapat membantu mengurai bahan organik, termasuk minyak yang menempel pada permukaan lantai.

Campurkan hidrogen peroksida dan air dengan perbandingan 1:1, lalu tuangkan pada area yang terkena noda. Pastikan seluruh permukaan yang berminyak tertutup larutan tersebut. Diamkan selama sekitar 10 menit sebelum menggosoknya menggunakan sikat atau kain lap.

Setelah noda terangkat, bilas dengan air bersih dan keringkan menggunakan kain agar lantai kembali bersih serta tidak licin.

Baca Juga :  Mau Impor Hamster dari Luar Negeri? Simak 5 Prosedur Karantina yang Wajib Dipenuhi
Tips Agar Lantai Dapur Tetap Aman

Membersihkan tumpahan minyak secepat mungkin merupakan langkah terbaik untuk mencegah lantai menjadi licin dan meninggalkan noda permanen. Selain itu, penggunaan bahan penyerap seperti maizena, baking soda, atau pasir kucing dapat mempercepat proses pembersihan sebelum minyak menyebar ke area yang lebih luas.

Dengan menerapkan cara menghilangkan minyak di lantai yang tepat, dapur akan tetap bersih, nyaman, dan aman bagi seluruh anggota keluarga. (*/red)

Berita Terkait

3 Zodiak Diprediksi Raih Kekayaan dan Kesuksesan Oktober 2026, Virgo hingga Capricorn
3 Zodiak Berpeluang Mendapat Rezeki Nomplok pada 10 Oktober 2026, Leo hingga Taurus
3 Zodiak Memasuki Era Baru Percintaan Mulai 9 Oktober 2026, Cancer hingga Pisces
3 Zodiak Diprediksi Beruntung pada 8 Oktober 2026, Gemini hingga Pisces
Ramalan Zodiak 7 Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Energi Positif
4 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan pada Selasa 6 Oktober 2026
4 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Keberuntungan dan Kelimpahan pada Senin 5 Oktober 2026
Ramalan Zodiak 5 Oktober 2026: Aries, Leo dan Scorpio Didorong Berani Ambil Tindakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru