Irwan Zuldani Dorong IKM Sumbar Daftarkan Merek Produk untuk Perluas Pasar

Penulis -

Jumat, 6 November 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani saat menjadi narasumber dalam Bimtek dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani saat menjadi narasumber dalam Bimtek dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumatera Barat perlu memperkuat identitas merek agar produk lokal mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.

Perlindungan merek juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai ekonomi produk.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek IKM.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar itu berlangsung di Hotel Kawana Padang, 4–5 November 2026.

Dalam kegiatan Angkatan I tersebut, Irwan membawakan materi bertajuk Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM. Ia menjelaskan pengembangan usaha kecil membutuhkan dukungan pemerintah melalui kebijakan, pendampingan, peningkatan kapasitas, serta kemudahan memperoleh legalitas usaha dan akses pemasaran.

Merek Menjadi Aset Strategis Pelaku IKM

Irwan menilai produk unggulan Sumatera Barat memiliki peluang besar untuk berkembang. Namun, kualitas produk perlu didukung identitas merek yang kuat agar konsumen mudah mengenali dan membedakannya dari produk pesaing.

“Merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal produk. Merek merupakan aset usaha yang memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar,” demikian pesan yang disampaikan Irwan dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, ia mengingatkan pelaku IKM agar memberikan perhatian terhadap perlindungan hukum atas merek usaha. Pendaftaran merek dapat melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan profesionalitas dan nilai tambah bisnis.

Menurutnya, pelaku usaha perlu membangun keseimbangan antara kualitas produk dan kekuatan identitas merek. Kedua aspek tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing serta memperluas jangkauan pemasaran.

Pemerintah dan Pelaku Usaha Perlu Perkuat Kolaborasi

Selain penguatan merek, Irwan menyoroti pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam mengembangkan industri kecil dan menengah. Pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun sinergi untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Sepakati Dua Ranperda, Muhidi Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Kolaborasi tersebut dapat membuka ruang bagi inovasi, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperluas kesempatan pemasaran produk lokal. Dengan dukungan yang berkelanjutan, IKM Sumatera Barat diharapkan mampu tumbuh lebih profesional.

Sementara itu, Disperindag Sumbar menyelenggarakan Bimtek dan Fasilitasi Pendaftaran Merek sebagai bentuk pendampingan bagi pelaku industri kecil dan menengah. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya merek sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat legalitas produknya.

Bimtek Pendaftaran Merek Digelar Dua Angkatan

Disperindag Sumbar membagi pelaksanaan kegiatan menjadi dua angkatan. Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kepala Disperindag Sumbar, Novrial membuka secara resmi pelaksanaan Bimtek Angkatan I.

Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan industri daerah sekaligus meningkatkan kontribusi IKM terhadap perekonomian masyarakat.

Penguatan merek dan perlindungan hukum diharapkan membuat produk lokal semakin dikenal konsumen. Langkah ini juga membuka peluang bagi pelaku IKM Sumbar untuk memperluas pemasaran hingga menjangkau pasar nasional dan internasional. (*)

Berita Terkait

15 Finalis UMKM Champion 2026 Padang Siap Tembus Pasar Internasional
Trisnawati Termotivasi Kembangkan UMKM, Muhidi Dorong Lahirnya Pengusaha Baru
Pelabuhan Teluk Tapang Ditargetkan Beroperasi 2028, Jadi Pusat Ekonomi Baru Sumbar
DPMPTSP Padang Evaluasi Izin Ojol, Pajak Atribut, dan Perlindungan Mitra
Dukung Pemulihan UMKM Pascabencana, DPMPTSP Pessel Percepat Penerbitan NIB Penerima Banpres
Cari Kerja di Sumbar? Job Fair Online 2026 Hadirkan 1.342 Lowongan dari 43 Perusahaan
SMARTFREN dan nubia Hadirkan Smartphone 5G dengan Internet Unlimited 2 Tahun, Mulai Rp3,5 Juta
15 Finalis UMKM Champion 2026 Padang Jalani Asesmen, Siap Tembus Pasar Ekspor

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Kasus Haji dan Umrah Meningkat, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dengan Tambahan PPNS

Kamis, 5 November 2026 - 19:21 WIB

Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Kemenhaj Tegaskan Transparansi

Rabu, 4 November 2026 - 16:01 WIB

Kemenhaj Sumbar Telusuri Identitas Travel Umrah, Soroti Penggunaan Siskopatuh Antarperusahaan

Rabu, 4 November 2026 - 15:40 WIB

Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka 5 November, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 4 November 2026 - 14:55 WIB

Gagal Pulangkan 95 Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

Kemenhaj Sumbar Temukan 5 Travel Umrah Diduga Tak Berizin, Siapkan Penindakan

Senin, 2 November 2026 - 19:33 WIB

Sidak di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 127 Jemaah Hayat Travel Berangkat Pakai Izin Travel Lain

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Wamenhaj Dahnil: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji

Berita Terbaru

Para finalis UMKM Champion 2026 siap menembus pasar internasional melalui inovasi produk dan penguatan bisnis. (Foto: Pemko Padang)

Ekonomi Bisnis

15 Finalis UMKM Champion 2026 Padang Siap Tembus Pasar Internasional

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:43 WIB