DPRD dan Pemkab Tanah Datar Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026  

Penulis -

Rabu, 3 September 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (2/9/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Selasa (2/9/2025). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Padang, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE, Selasa (2/9/2025), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS APBD 2026.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemda dan DPRD memiliki tanggung jawab masing-masing melalui fungsi dan kewenangan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun untuk mencapai target RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2025–2029, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

“KUA-PPAS APBD 2026 yang disepakati akan menjadi pedoman penyusunan RAPBD 2026. Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti dengan menyusun RKA Program, Kegiatan, dan Sub-Kegiatan sesuai alokasi dan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta Sekretaris Dewan Yuhardi, menyampaikan penandatanganan ini merupakan puncak dari beberapa rangkaian pembahasan.

“Sebelumnya telah dilaksanakan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda, penandatanganan berita acara pembahasan KUA-PPAS, serta Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan keputusan DPRD tentang kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2026,” jelasnya. (*/red)

Baca Juga :  Masterplan Smart City Kota Padang 2025-2035 Masukkan Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru