Banjir Bandang Lumpuhkan PLTMH Ngalau Gadang Pessel, Warga Butuh Rp250 Juta untuk Perbaikan

Penulis -

Senin, 19 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kondisi kerusakan pada PLTMH Ngalau Gadang akibat bencana banjir yang melanda kampung itu akhir November 2025 lalu. (Foto: Dok. Humas PLTMH)

Kondisi kerusakan pada PLTMH Ngalau Gadang akibat bencana banjir yang melanda kampung itu akhir November 2025 lalu. (Foto: Dok. Humas PLTMH)

Pessel, Javanusa—Pengurus Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kampung Ngalau Gadang periode 2025-2028 mengajukan proposal perbaikan dan pengaktifan kembali PLTMH yang rusak akibat longsor dan banjir bandang di Kampung Ngalau Gadang, Kenagarian Limau Gadang Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Bencana alam yang terjadi pada 27 November 2025 tersebut menyebabkan kerusakan berat pada permukiman warga, lahan pertanian, serta satu unit bangunan PLTMH yang selama ini menjadi sumber listrik bagi masjid, mushala, dan sejumlah rumah warga kurang mampu.

Ketua Pengurus PLTMH Ngalau Gadang, Markis, mengatakan keberadaan PLTMH memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Menurut Markis, sejak diterjang banjir bandang, PLTMH tidak lagi beroperasi sehingga warga mengalami keterbatasan penerangan, terutama pada malam hari. Kondisi itu berdampak langsung pada kenyamanan beribadah dan aktivitas harian masyarakat.

Menindaklanjuti aspirasi warga, pengurus PLTMH menyusun proposal perbaikan dan pengaktifan kembali pembangkit listrik mikrohidro tersebut yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 2026. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan bendungan, pembersihan saluran intake, pembangunan kembali rumah turbin, serta penggantian turbin dan panel listrik yang rusak akibat material banjir.

“Kerusakan yang terjadi cukup berat dan tidak memungkinkan ditangani secara swadaya sepenuhnya karena keterbatasan ekonomi masyarakat,” ujar Markis, Senin (19/1/2026).

Oleh karena itu, pengurus PLTMH mengajak para dermawan untuk berpartisipasi membantu melalui infak, sedekah, wakaf, maupun bentuk bantuan lainnya. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan PLTMH agar kembali melayani kebutuhan listrik warga.

“Kami berharap uluran tangan para dermawan. Bantuan yang diberikan insya Allah menjadi amal jariyah karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan rumah ibadah,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Rencana Operasional Pasar Modern Sungai Rumbai

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, donasi dapat dikirim melalui rekening Bank Nagari (BPD) atas nama PLTMH Kampung Ngalau Gadang dengan nomor 0403.0210.07510.2.

Pengurus berharap, dengan kembali beroperasinya PLTMH Ngalau Gadang, aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat dapat kembali normal sekaligus menjadi simbol kebangkitan warga pascabencana. (naurah)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru