Belgia Ditahan Iran 0-0 di Piala Dunia 2026, Courtois dan Beiranvand Jadi Penyelamat

Penulis -

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belgia ditahan Iran 0-0 dalam laga Grup G di Los Angeles Stadium, Senin (22/6/2026) dini hari WIB. (Foto: FIFA.com)

Belgia ditahan Iran 0-0 dalam laga Grup G di Los Angeles Stadium, Senin (22/6/2026) dini hari WIB. (Foto: FIFA.com)

Javanusa.com—Belgia gagal meraih kemenangan pertamanya di Piala Dunia FIFA 2026 setelah ditahan Iran dengan skor 0-0 dalam laga Grup G di Los Angeles Stadium, Senin (22/6/2026) dini hari WIB.

Duel berlangsung ketat dengan kedua penjaga gawang, Thibaut Courtois dan Alireza Beiranvand, tampil gemilang menjaga gawang masing-masing tetap perawan.

Menghadapi Iran di Los Angeles, tim berjuluk Red Devils harus puas membawa pulang satu angka setelah pertandingan berakhir tanpa gol.

Meski menguasai jalannya pertandingan dalam sebagian besar waktu, skuad asuhan Rudi Garcia kesulitan membongkar pertahanan disiplin yang diperagakan Team Melli.

Penampilan impresif Alireza Beiranvand di bawah mistar juga menjadi faktor utama yang menggagalkan sejumlah peluang Belgia.

Belgia Dominan, Iran Tampil Efektif

Belgia turun tanpa Jeremy Doku yang absen karena sakit. Di lini depan, Romelu Lukaku dipercaya sebagai starter. Penampilan tersebut menjadi kali pertama sang striker memulai pertandingan sejak Juni tahun lalu, baik di level klub maupun tim nasional.

Sejak menit awal, Belgia mendominasi penguasaan bola dan terus menekan melalui umpan silang serta serangan dari sisi lapangan.

Namun, peluang terbaik mereka pada babak pertama hanya datang dari tendangan keras Youri Tielemans yang masih mampu ditepis Beiranvand.

Sementara itu, Iran memilih bermain lebih sabar dan mengandalkan pertahanan rapat. Strategi tersebut justru menghasilkan beberapa peluang berbahaya yang membuat Courtois harus bekerja keras.

Gol Iran Dianulir Offside

Peluang emas Iran hadir melalui Hossein Kanani yang melepaskan tembakan melengkung usai situasi lemparan ke dalam jarak jauh. Courtois dengan sigap menjatuhkan badan untuk mengamankan gawangnya.

Pada menit ke-25, Iran sempat merayakan gol melalui skema tendangan bebas yang tidak biasa. Ehsan Hajisafi memberikan umpan pendek kepada Mehdi Taremi yang berdiri di pagar hidup sebelum melepaskan tembakan mendatar ke gawang Belgia.

Baca Juga :  HJK Padang ke-357 Jadi Road to Gastronomy Charity, Pemko Galang Donasi untuk Korban Banjir

Namun, selebrasi tersebut tidak berlangsung lama. Wasit menganulir gol karena Taremi lebih dulu berada dalam posisi offside.

Kartu Merah Ngoy Ubah Jalannya Pertandingan

Memasuki babak kedua, Iran memasukkan Alireza Jahanbakhsh yang sekaligus mencatatkan penampilan ke-100 bersama tim nasional.

Team Melli kembali mengancam melalui tendangan voli keras Mehdi Taremi. Akan tetapi, Courtois kembali menunjukkan kualitasnya dengan melakukan penyelamatan penting.

Di sisi lain, Belgia nyaris memecah kebuntuan lewat Maxim De Cuyper. Sayangnya, dua peluang beruntun berhasil dimentahkan Beiranvand melalui penyelamatan refleks yang mengesankan.

Situasi semakin sulit bagi Belgia pada menit ke-66. Nathan Ngoy menerima kartu merah langsung setelah kehilangan penguasaan bola dan menjatuhkan Taremi yang berpeluang lepas menuju gawang.

Bermain dengan 10 orang selama lebih dari 20 menit, Belgia berusaha mempertahankan hasil imbang. Iran yang unggul jumlah pemain mencoba meningkatkan tekanan, tetapi gagal mengubah peluang menjadi gol.

Klasemen Grup G Masih Terbuka

Hingga peluit akhir dibunyikan, kedua tim tetap tidak mampu memecah kebuntuan. Hasil imbang tanpa gol membuat Belgia dan Iran sama-sama mengoleksi dua poin dari dua pertandingan di Grup G.

Dengan persaingan yang masih ketat, peluang kedua tim untuk lolos ke fase berikutnya tetap terbuka dan akan ditentukan pada laga terakhir grup. (*/red)

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru