Cegah Wabah PMK, Pemko Padang Gencarkan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Ternak

Penulis -

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Distan Padang melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mencegah penyerbaran PMK. (Foto: Pemko Padang)

Petugas Distan Padang melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mencegah penyerbaran PMK. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus menggencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) secara gratis bagi hewan ternak berkuku belah.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai penularan PMK sekaligus melindungi komoditas peternakan masyarakat dari ancaman penyebaran virus.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menjelaskan PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus dengan tingkat penularan atau morbiditas yang sangat tinggi.

Penyakit ini menyerang area sensitif, terutama mulut dan kuku hewan, meski angka kematiannya atau mortalitas relatif rendah.

Pergerakan Ternak Jadi Faktor Utama Penularan

Menurut Yasir, hasil pemetaan Dinas Pertanian menunjukkan bahwa pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama penyebaran PMK di Kota Padang.

Sebagian besar pasokan hewan ternak yang masuk ke Padang berasal dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan. Kondisi tersebut menyebabkan tren lonjakan kasus atau outbreak mengikuti tingginya mobilitas ternak yang masuk ke Kota Padang.

UPT Puskeswan Kelola 700 Dosis Vaksin Gratis

Untuk mengurangi potensi kerugian peternak, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memfasilitasi penyediaan vaksin PMK secara cuma-cuma.

Saat ini, UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang mengelola sebanyak 700 dosis vaksin yang siap didistribusikan kepada peternak secara gratis selama kuota masih tersedia.

Adapun hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menerima vaksin.

Hewan wajib dalam kondisi sehat, telah menjalani masa adaptasi minimal satu minggu di lokasi baru. Berusia minimal tiga bulan tanpa batas usia maksimal, serta tidak sedang bunting. Untuk ternak bunting, vaksinasi akan ditunda hingga kondisinya memungkinkan.

Baca Juga :  Dorong Aktivitas Positif di Pusat Perdagangan, Wako Fadly Amran Apresiasi Senam Pagi di Pasar Raya Fase VII 
Kesadaran Peternak Terus Meningkat

Dinas Pertanian Kota Padang juga mencatat peningkatan signifikan kesadaran peternak dibandingkan saat awal wabah PMK pada 2022.

Saat ini, para peternak dinilai lebih kooperatif dalam menghadapi ancaman penyakit. Mereka tidak lagi panik menjual ternak dengan harga murah atau melakukan potong paksa. Selain itu, peternak juga semakin responsif memperketat biosekuriti kandang guna menekan risiko penyebaran virus.

Pemko Padang memastikan tim medis selalu siap bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan kasus PMK di lapangan.

Yasir menjelaskan bahwa gejala klinis PMK pada bagian mulut ditandai munculnya lepuh menyerupai sariawan dan produksi air liur berlebihan atau hipersalivasi.

“Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujar Yasir.

Ia menambahkan, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan segera turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” katanya. (*/red)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru