Gubernur Mahyeldi Usulkan Padang Tuan Rumah IORA 2027, Bidik Peluang Investasi Kawasan Samudra Hindia

Penulis -

Jumat, 11 September 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri KADIN Indonesia Monthly Economic Diplomacy Breakfast di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (11/9/2026). (Foto: Adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri KADIN Indonesia Monthly Economic Diplomacy Breakfast di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (11/9/2026). (Foto: Adpsb)

Jakarta, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengusulkan Kota Padang menjadi tuan rumah agenda Indian Ocean Rim Association (IORA) pada 2027.

Usulan itu menjadi bagian dari strategi Sumbar memperkuat posisi daerah dalam jaringan kerja sama negara-negara di kawasan Samudra Hindia.

Mahyeldi menyampaikan gagasan tersebut dalam KADIN Indonesia Monthly Economic Diplomacy Breakfast di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Forum itu mempertemukan KADIN Indonesia, perwakilan negara sahabat, pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan pariwisata. Pembahasan berfokus pada peluang kerja sama ekonomi dan investasi.

Sumbar Ingin IORA Buka Akses Pasar dan Investasi

Mahyeldi menilai IORA memiliki peluang lebih besar daripada sekadar forum diplomasi antarnegara. Menurutnya, jejaring tersebut dapat membuka akses terhadap pasar, investasi, pengetahuan, dan kemitraan bisnis.

“Sumatera Barat tidak dapat membangun semuanya sendirian. Karena itu, kami melihat IORA bukan sekadar forum antarnegara, tetapi jaringan untuk membangun pasar dan kemitraan,” kata Mahyeldi.

IORA kini memiliki 23 negara anggota. Mahyeldi melihat jaringan tersebut dapat mempertemukan potensi daerah dengan calon mitra dan pasar internasional.

Sumbar menawarkan sejumlah sektor unggulan untuk dikembangkan melalui jaringan tersebut. Pariwisata, kuliner, ekonomi kreatif, serta pariwisata berbasis komunitas menjadi beberapa sektor yang mendapat perhatian.

Tiga Kawasan Jadi Tawaran Sumbar

Untuk memperkuat kerja sama, Mahyeldi memperkenalkan tiga starting points kepada mitra IORA.

Ketiganya mencakup Mentawai, Padang-Mandeh, serta Bukittinggi dan Sawahlunto. Setiap kawasan memiliki karakter dan potensi yang dapat dikembangkan dalam jaringan pariwisata serta kerja sama ekonomi kawasan Samudra Hindia.

Menurut Mahyeldi, pengembangan kawasan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih konkret antara Sumbar dan mitra internasional.

Baca Juga :  Revitalisasi Goa Kelelawar Padayo Dimulai November Ini
Padang Punya Pengalaman Gelar Agenda IORA

Di tengah tawaran potensi daerah itu, Sumbar juga menyatakan kesiapan menjadi bagian dari agenda IORA 2027. Mahyeldi secara khusus mengusulkan Padang sebagai lokasi penyelenggaraan.

Kota Padang memiliki pengalaman dalam agenda IORA. Pada 2015, kota tersebut menjadi tuan rumah IORA Council of Ministers Meeting.

Pengalaman itu menjadi modal penting bagi Sumbar untuk kembali menawarkan Padang sebagai lokasi kegiatan IORA. Mahyeldi menyebut pengalaman tersebut sebagai legacy dalam perjalanan IORA.

“Padang memiliki legacy penting dalam perjalanan IORA. Karena itu, kami mengusulkan Padang menjadi tuan rumah IORA 2027,” ujarnya.

Sumbar Dorong Kerja Sama Lebih Konkret

Mahyeldi menegaskan kerja sama IORA tidak boleh berhenti pada promosi potensi daerah. Sumbar juga menawarkan mekanisme lanjutan untuk mempertemukan calon mitra dengan peluang nyata di lapangan.

Salah satu tawarannya berupa joint project screening dan site visits. Melalui pendekatan itu, calon mitra dapat melihat langsung potensi daerah dan menilai kelayakan proyek.

Langkah tersebut juga membuka ruang untuk mencocokkan kebutuhan mitra dengan peluang pengembangan di Sumbar.

Melalui forum KADIN Indonesia itu, Sumbar mendorong kerja sama kawasan Samudra Hindia bergerak menuju kolaborasi ekonomi yang lebih konkret.

Usulan Padang sebagai tuan rumah IORA 2027 menjadi bagian dari strategi tersebut. Sumbar berharap jejaring IORA dapat memperluas akses investasi, mengembangkan sektor pariwisata, dan membuka kemitraan usaha bagi daerah. (*)

Berita Terkait

WIG 2026 Digelar di Solo dan Yogyakarta, Gastronomi Indonesia Dibawa ke Panggung Global
Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan
WITF 2026 Kembali Digelar, Perluas Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Global
Dari Raja Ampat hingga Labuan Bajo, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari di Monako
Kemenpar Bidik Wisatawan Jepang lewat Tourism Expo Japan 2026
47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Michelin Keys 2026, Kemenpar Sebut Rekor Baru
Percepat Revitalisasi Kota Tua, Fadly Amran Minta Pendataan Bangunan Segera Dituntaskan
PKL Batang Arau Akan Ditata, Pemko Padang Siapkan Sentra Kuliner

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru