Deklarasi Iqbal-Amasrul Dipadati Ribuan Warga, Tawarkan Delapan Program Unggulan

Penulis -

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang M. Iqbal dan Amasrul dipadati ribuan warga, Minggu (25/8/2024). (Foto: DPD PKS Padang)

Deklarasi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang M. Iqbal dan Amasrul dipadati ribuan warga, Minggu (25/8/2024). (Foto: DPD PKS Padang)

Padang, Javanusa—Deklarasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Muhammad Iqbal dan Amasrul berlangsung meriah, Minggu (25/8/2024).

Kegiatan ini diadakan di lapangan depan Kolam Teratai GOR H Agus Salim Padang dan dihadiri ribuan warga Kota Padang.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Serta sejumlah pimpinan partai pengusung, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

“Sidi Iqbal adalah seorang akademisi yang saat ini menjabat sebagai Rektor SWINS. Sedangkan H. Amasrul merupakan birokrat yang sangat berpengalaman. Ini merupakan kombinasi dan kolaborasi pasangan yang cocok dan menarik,” ujar Mahyeldi.

Dengan mengusung tagline “Gerak Cepat Untuk Kota Padang”, pasangan Iqbal-Amasrul menyampaikan orasi mengenai delapan program unggulan yang menjadi janji layak mereka jika terpilih sebagai pemimpin Kota Padang.

“Kita memiliki delapan program unggulan yang akan kita jalankan untuk membangun Kota Padang yang lebih baik dan sejahtera bagi semua warga,” tegas Iqbal.

Ia menekankan komitmen mereka untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Ketua DPC Demokrat Padang Surya Jufri dan Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion menyoroti beberapa persoalan krusial yang melanda Kota Padang.

Antara lain tingginya angka pengangguran, infrastruktur yang memerlukan perbaikan signifikan, terbatasnya akses modal usaha tanpa jaminan. Serta kebutuhan sekolah yang masih terhalang oleh biaya pembelian pakaian.

“Kita di DPRD akan mendukung penuh semua program yang menjadi visi-misi pasangan ini,” ujar Muharlion.

Mereka menegaskan pentingnya solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini, dan pasangan Iqbal-Amasrul dianggap memiliki program dan tujuan yang jelas untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Delapan Program Unggulan

Iqbal-Amasrul mengidentifikasi delapan program unggulan yang mereka tawarkan kepada warga. Berikut adalah rincian dari program-program tersebut:

Baca Juga :  ASN Pemko Padang Kembali Diingatkan untuk Jaga Netralitas di Masa Kampanye

1. BPJS Kesehatan Gratis Bagi Warga: Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Kota Padang memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa biaya. Dengan demikian, kesehatan masyarakat dapat terjamin dan diperhatikan.

2. Bantuan Modal UMKM Tanpa Bunga: Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, pasangan ini berkomitmen untuk memberikan bantuan modal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa beban bunga. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM di Kota Padang.

3. BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan: Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang berada dalam situasi rentan, Iqbal-Amasrul berjanji akan memberikan program BPJS ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

4. Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru: Dengan menghilangkan beban biaya untuk seragam, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa baru. Hal ini diyakini dapat membantu meringankan beban orang tua serta mendorong anak-anak untuk aktif dalam dunia pendidikan.

5. Menaikkan Honor RW, RT, dan Posyandu: Iqbal-Amasrul juga berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada para ketua RW, RT, dan posyandu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan masyarakat.

6. Honor untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM): Penguatan peran LPM sangat krusial dalam memberdayakan masyarakat. Oleh karena itu, program honor bagi LPM diusulkan untuk meningkatkan partisipasi dan kinerja mereka.

7. Dana 100 Juta untuk KAN dan Bundo Kanduang: Penyertaan dana untuk Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang diyakini dapat memperkuat keberadaan dan peran serta perempuan dalam pengambilan keputusan di masyarakat.

8. Padang Ramah Keluarga: Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan keluarga dan anak-anak di Kota Padang.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Kukuhkan Pengurus IPKS RW IV Periode 2023-2026 

Latar Belakang Teknokrat dan Birokrat

Pasangan Iqbal dan Amasrul memiliki latar belakang sebagai teknokrat dan birokrat diyakini mampu memahami dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh Kota Padang.

Kombinasi pengalaman dan pengetahuan mereka diharapkan dapat mengoptimalkan kolaborasi dengan Gubernur dan pihak pemerintah lainnya, sehingga percepatan kemajuan di Kota Padang dapat direalisasikan.

Permohonan Dukungan dan Doa

Di akhir orasinya, Iqbal dan Amasrul mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk memberikan dukungan dalam upaya mereka maju pada Pilkada Padang 2024. Mereka juga memohon doa agar rencana dan program-program yang telah disusun dapat terwujud demi kepentingan bersama.

Deklarasi ini tidak hanya menjadi titik awal kampanye Iqbal-Amasrul, tetapi juga mencerminkan harapan masyarakat akan masa depan yang lebih baik bagi Kota Padang.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh warga, diharapkan program-program unggulan ini dapat diimplementasikan secara efektif demi kesejahteraan kota dan warganya. (*/jn01)

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru