Masih Membandel, PKL Pantai Cimpago Kembali Ditertibkan

Penulis -

Rabu, 18 September 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan barang-barang PKL di kawasan Pantai Cimpago. (Foto: Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan barang-barang PKL di kawasan Pantai Cimpago. (Foto: Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar Perda dan Perkada di kawasan Pantai Cimpago, Padang, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini karena pedagang dinilai melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan para pedagang di kawasan Cimpago sebelumnya telah direlokasi ke pasar kuliner.

“Kami sudah sering mengingatkan agar tidak berjualan di sana. Namun hari ini masih ditemukan banyak kursi dan meja yang diletakkan di atas trotoar, mengganggu ruang publik dan ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Bongkar Bangunan Liar di Pantai Padang

Dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP menyita 89 unit kursi plastik, 19 unit meja plastik, enam unit meja kayu, satu payung, dan satu kursi kayu panjang.

“Semua barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambah Eka.

Eka mengimbau seluruh pedagang di kawasan pantai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

“Sebagai penegak Perda, kami akan terus melakukan penertiban terhadap siapa saja yang melanggar Perda dan Perkada Padang. Kami berharap adanya kerja sama dari semua lapisan masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban ruang publik,” pungkasnya. (*/jn01)

Baca Juga :  KWT Berkah Olah Sampah Dapur Jadi Pupuk Kompos, Kurangi Beban TPA Sungai Andok

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung

Berita Terbaru