98 Program untuk 4.400 Warga: PT Semen Padang Salurkan Rp2,2 M Lewat Program BMN 2025

Penulis -

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Semen Padang menyalurkan lebih dari Rp2,2 miliar untuk mendukung 98 program pemberdayaan yang menjangkau lebih dari 4.400 penerima manfaat. (Foto: PT Semen Padang)

PT Semen Padang menyalurkan lebih dari Rp2,2 miliar untuk mendukung 98 program pemberdayaan yang menjangkau lebih dari 4.400 penerima manfaat. (Foto: PT Semen Padang)

Padang, Javanusa—PT Semen Padang kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar, melalui peluncuran Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) Program Basinergi Mambangun Nagari (BMN) 2025.

Dalam program ini, perusahaan menyalurkan lebih dari Rp2,2 miliar untuk mendukung 98 program pemberdayaan yang menjangkau lebih dari 4.400 penerima manfaat.

Acara peluncuran berlangsung di Wisma Indarung PT Semen Padang dan dibuka secara simbolis oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang, Edi Hasymi, mewakili Wali Kota Padang Fadly Amran.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran manajemen PT Semen Padang, seperti Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Iskandar Zulkarnain Lubis dan Kepala Unit CSR Ilham Akbar.

Turut hadir pula Camat Lubuk Kilangan Afrialdi Masbiran, Camat Lubeg Nofiandi Amir, para lurah di lingkungan perusahaan, serta tokoh adat dan pengurus Forum Nagari.

Plt. Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar menyatakan, dana sebesar Rp2,2 miliar yang dialokasikan untuk 98 program pemberdayaan ini bukan hanya sekadar bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Tetapi juga wujud nyata dari filosofi perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip triple bottom line—People, Planet, dan Profit.

“Kami menyadari keberhasilan bisnis tidaklah hanya diukur dari keuntungan finansial semata. Melainkan juga dari seberapa besar dampak positif yang dapat kami berikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Pri.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, menyampaikan sebagai perusahaan yang telah berdiri lebih dari satu abad dan bagian dari SIG.

Menurutnya, Program BMN bukan sekadar bagian dari CSR, melainkan pendekatan strategis berbasis nagari yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan.

“Program BMN adalah model pembangunan kolaboratif yang terstruktur dan terukur. Kami berharap program ini berjalan lancar dan transparan. Kepada seluruh stakeholder yang hadir hari ini, mari kita kawal bersama pelaksanaan program agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Semen Padang Serahkan PMT Susu untuk Cegah Stunting di Lubeg

Forum Nagari yang didirikan sejak 2015 menjadi wujud nyata sinergi antara perusahaan dan masyarakat.

Melalui forum ini, masyarakat terlibat aktif dalam merancang, mengawasi, dan mengevaluasi program pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

Iskandar juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi bersama untuk memastikan keberhasilan program pemberdayaan.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan akademisi, untuk berperan aktif dalam pengawalan program RKPM.

“Mari terus bergandengan tangan memperkuat kolaborasi dan menyukseskan program pemberdayaan ini. Bersama kita bangun nagari dan bangsa,” tegasnya.

Empat Pilar Pelaksanaan Program

Sementara itu, Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Ilham Akbar, menjelaskan RKPM 2025 disusun berdasarkan hasil musyawarah dan pemetaan sosial yang melibatkan Forum Nagari, LPM, para lurah, serta tokoh masyarakat dari 18 kelurahan di wilayah Lubuk Kilangan, sebagian Kecamatan Pauh, dan Lubeg.

Setiap wilayah punya karakteristik dan kebutuhan berbeda. Maka program disusun berbasis data lapangan dan relevan dengan kondisi setempat.

Pelaksanaannya akan didukung oleh empat pilar utama: Forum Nagari sebagai pelaksana, Local Community Organizer (LCO) sebagai penggerak, Lembaga Keuangan Nagari (LKN) sebagai pengawas keuangan, serta tim monitoring dan evaluasi sebagai pengendali mutu.

Ilham menambahkan Forum Nagari telah berdiri sejak 31 Januari 2015 sebagai wadah kolaboratif antara lembaga sosial-ekonomi masyarakat, KAN, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat. Keberadaannya terbukti meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap perusahaan naik 1,67% dari 83,98% pada 2023 menjadi 85,65% di 2024. IKM terhadap program CSR juga meningkat 2,28%, dari 83,11% menjadi 85,39%,” paparnya.

Apresiasi dari Masyarakat

Ketua Forum Nagari Kelurahan Koto Lalang, Maulana Sardi, turut menyampaikan apresiasi atas alokasi dana dari PT Semen Padang.

Baca Juga :  Inovatif! Saldo Tabungan Bank Sampah Pondok Permai Padang Bisa Bayar PBB

Dana tersebut mendukung delapan program pemberdayaan di wilayahnya, termasuk program unggulan berupa pengadaan hand tractor untuk petani sawah.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami menjalankan program. Selain itu, kami juga membuka komunikasi dengan Unand dan PNP untuk berkolaborasi dalam pengembangan UMKM binaan Forum Nagari,” ujar Maulana.

Peluncuran RKPM BMN 2025 semakin meriah dengan penampilan seni budaya, seperti tari dari Sanggar Binaan Forum Nagari Padang Besi.

Atraksi pencak silat dari Perguruan Sakato, dan bazar UMKM yang menampilkan produk unggulan dari 12 kelurahan binaan CSR PT Semen Padang. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru