DPRD Padang Panjang Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Layanan Publik dan PAD

Penulis -

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Padang Panjang mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Sabtu malam (14/6/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

DPRD Padang Panjang mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Sabtu malam (14/6/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna, Sabtu malam (14/6/2025), setelah melalui pembahasan yang intensif dan konstruktif.

Catatan Fraksi Fokus pada Layanan Publik

Sidang dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi. Fraksi PAN, Gerindra, NasDem, dan Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyampaikan sejumlah catatan penting.

Hampir seluruh fraksi menekankan urgensi peningkatan mutu pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

DPRD meminta Pemko menjamin pelayanan rumah sakit dan puskesmas tetap cepat, tanggap, dan bebas keluhan.

Wakil rakyat mengingatkan, fasilitas kesehatan yang kurang memadai harus segera diperbaiki.

Daya Saing Kota Jadi Perhatian

Selain pelayanan dasar, fraksi-fraksi juga mendorong Pemerintah Kota membangun daya tarik Padang Panjang sebagai kota tujuan.

Kota ini dinilai belum optimal dalam mengembangkan sektor unggulan seperti pendidikan, wisata, dan kuliner.

DPRD meminta agar Pemko lebih inovatif menggali potensi lokal, memperkuat infrastruktur, dan menciptakan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Peningkatan PAD Jadi Target Strategis

Isu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mencuat dalam rapat. DPRD menilai pentingnya optimalisasi sumber pendapatan daerah, baik dari sektor yang sudah berjalan maupun potensi baru yang belum tergarap.

Optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan kajian mendalam atas peluang ekonomi lokal dinilai krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Komitmen Pemko: Layanan Nyata, Anggaran Efisien

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam pembahasan Ranperda. Ia menegaskan semua rekomendasi fraksi akan menjadi pedoman kerja Pemko.

“Kami tidak ingin hanya sekadar menjalankan anggaran, tetapi benar-benar menjadi pelayan masyarakat. Setiap rupiah harus menghasilkan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kesetaraan Hak bagi Pengidap HIV/AIDS

Pemko juga berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah siap menindaklanjuti semua masukan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat, dan lurah. (*/red)

Berita Terkait

Mahyeldi Jajaki Kerja Sama Bank Tanah, Bukit Gombong Berpotensi untuk Reforma Agraria
Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terbaru