Tim Reskrim Polsek Pancung Soal Ciduk IRT Karena Diduga Edarkan Sabu 

Penulis -

Senin, 8 September 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Pancung Soal. (Foto: Dok. Humas Polres)

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Pancung Soal. (Foto: Dok. Humas Polres)

Pessel, Javanusa—Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diciduk aparat Polsek Pancung Soal karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial YI, alias Yas (51), ditangkap di rumahnya pada Minggu malam (7/9/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta dan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Reskrim Polsek Pancung Soal.

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah,” ujar Iptu Hendra, Senin (8/9).

Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan 15 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 70 gram, yang dibungkus plastik bening. Barang haram itu disimpan di kamar tidur tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, satu unit handphone Redmi Narzo 50i warna hijau muda, dan satu set plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam jumlah kecil.

Iptu Hendra menyebut, proses penangkapan telah dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Kita tindak lanjuti sesuai prosedur, mulai dari laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga surat penangkapan. Semuanya dikeluarkan pada hari yang sama, 7 September 2025,” jelasnya.

Menurutnya, kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

“Kita tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Jika ada nama lain, akan kita kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Pancung Soal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Irman Sasrianto Nilai HJK ke-78 Momentum Strategis Percepat Kemajuan Pessel

Proses penyidikan, pemberkasan, dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera dilakukan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ini tidak akan terjadi tanpa dukungan warga. Kami sangat apresiasi partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Iptu Hendra menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di daerah rawan seperti Airpura dan sekitarnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Pessel. Kita akan bertindak tegas,” ujarnya lagi.

Kasus ini menarik perhatian karena pelakunya merupakan ibu rumah tangga yang dikenal sebagai sosok tertutup di lingkungannya. Namun, di balik kehidupan sehari-harinya, ia diduga menjalankan aktivitas terlarang.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (sus)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru