Atasi Krisis Air, Pemko Padang Minta Kementerian PU Bangun 200 Sumur Bor dan SPAM Baru

Penulis -

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan keterangan pers kepada wartawan di sela-sela kunjungan Menteri PU Dody Hanggodo ke intake PDAM Gunung Pangilun, Jumat (30/1/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan keterangan pers kepada wartawan di sela-sela kunjungan Menteri PU Dody Hanggodo ke intake PDAM Gunung Pangilun, Jumat (30/1/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Kota Padang terus berupaya bergerak cepat merespons krisis air bersih yang melanda daerah tersebut pascabencana dan musim kemarau.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta pembangunan 200 sumur bor dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran pada saat mendampingi Menteri PU Dody Hanggodo bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Gubernur Sumbar Mahyeldi meninjau kondisi intake PDAM Gunung Pangilun, Jumat (30/1/2026).

Fadly mengungkapkan, untuk mengurangi beban tekanan pada pipa PDAM yang saat ini masih bersifat sementara (temporary), dia meminta pembangunan sumur bor komunal di ratusan titik.

“Kami meminta kepada Bapak Menteri untuk daerah-daerah kekeringan ini bisa dipasangkan sumur bor. Tujuannya agar tekanan air PDAM ke rumah tangga tidak terlalu terbebani karena harus membagi suplai ke wilayah non-pelanggan,” ujar Fadly Amran.

Pemko Padang telah mengajukan sedikitnya 200 titik sumur bor. Karena aset Pemko Padang hanya mencakup 50 lokasi, pihaknya berinisiatif menempatkan sisa sumur bor tersebut di fasilitas publik.

“Sisanya kita arahkan ke masjid dan musala agar masyarakat lebih mudah mengakses air bersih secara komunal,” tambahnya.

Menyadari posisi Kota Padang yang rawan bencana, Fadly Amran menekankan infrastruktur air saat ini butuh peremajaan total. Ia melaporkan pembangunan SPAM baru telah disetujui untuk tahun anggaran 2026.

Rencananya, akan ada penambahan dua SPAM baru dengan kapasitas masing-masing 200 liter dan 500 liter. Salah satu fokus utamanya adalah mengganti SPAM Gunung Pangilun yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.

“Ibu Kepala Balai menyampaikan SPAM Gunung Pangilun ini sudah tidak layak karena ada retakan. Sangat berisiko jika terjadi gempa lagi, makanya harus diganti dengan tambahan kapasitas 500 liter,” jelasnya.

Baca Juga :  Penerbangan Rute Padang-Singapura Resmi Beroperasi, Pemko Padang Siapkan Kalender Event

Selain fokus pada infrastruktur, Fadly Amran juga menginstruksikan PDAM untuk memberikan keringanan biaya bagi warga yang pelayanannya terganggu.

“Sebenarnya pekerjaan intake dan pemipaan yang rusak pascabencana ini sudah 98 persen tertangani. Yang dua persen lagi mudah-mudahan di awal Februari ini sudah selesai. Namun saya menyampaikan pelanggan ini pun harus diberikan insentif atau bantuan keringanan pembiayaan,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengonfirmasi sebanyak 1.382 pelanggan (sekitar 1,1 persen) yang benar-benar tidak mendapatkan air akan digratiskan tagihannya untuk Februari, termasuk biaya retribusi sampah.

“Ada sekitar 1.382 pelanggan kami yang kami gratiskan, artinya rekening Februari itu kita nol-kan, termasuk retribusi sampahnya juga kita nol-kan. Tapi pelayanan tetap kita berikan melalui mobil tangki, kita isi tedmon-tedmon yang sudah kita sediakan satu sampai dua kali setiap harinya,” ujarnya. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru