Saudi Perketat Paket Umrah Ramadan, PPIU Wajib Cantumkan Hotel dan Katering

Penulis -

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPIU wajib menyediakan paket resmi mencakup hotel, katering, dan layanan dasar jemaah. (Foto: Web Menhaj)

PPIU wajib menyediakan paket resmi mencakup hotel, katering, dan layanan dasar jemaah. (Foto: Web Menhaj)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Arab Saudi memperketat ketentuan penyelenggaraan umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah.

Seluruh jemaah diwajibkan berangkat menggunakan paket layanan resmi yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan layanan dasar lainnya.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Menteri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Aturan ini bertujuan menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Pada musim puncak Ramadan, Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin. Karena itu, PPIU wajib menaati paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Puji menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan utama yang harus dipenuhi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas untuk menjamin ketersediaan dan higienitas konsumsi jemaah.

Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan.

Ketiga, penyelenggara diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus tersedia bukti pemesanan hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, ketentuan ini akan disosialisasikan kepada seluruh PPIU untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan jemaah.

Ia meminta penyelenggara segera menyesuaikan paket layanan agar seluruh kebutuhan dasar jemaah terpenuhi sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menyatakan kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin operasional penyelenggara umrah Indonesia, terutama saat lonjakan jemaah di bulan Ramadan.

Baca Juga :  PDG 11 Tutup Penerbangan Gelombang I Embarkasi Padang, 4.303 Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci

Menurut Fauzin, pengaturan paket yang jelas diperlukan untuk memastikan kedatangan jemaah lebih tertib serta mencegah praktik penawaran paket yang tidak realistis atau tidak lengkap.

Ia mengimbau masyarakat agar memilih PPIU resmi dengan paket layanan transparan. Calon jemaah diminta memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan pendukung lainnya sebelum berangkat. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB