Indonesia Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Penulis -

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pertemuan ke-32 Menteri Ekonomi ASEAN Retreat di Taguig, Filipina, Jumat (13/3). (Foto: Kemendag)

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pertemuan ke-32 Menteri Ekonomi ASEAN Retreat di Taguig, Filipina, Jumat (13/3). (Foto: Kemendag)

Filipina, Javanusa—Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi kawasan ASEAN di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan ke-32 Menteri Ekonomi ASEAN Retreat atau ASEAN Economic Ministers Retreat (AEM Retreat) yang berlangsung di Taguig, Filipina, Jumat (13/3). Dalam forum itu, Roro hadir sebagai perwakilan alternatif Menteri Ekonomi ASEAN dari Indonesia.

Menurut Roro, negara-negara anggota ASEAN perlu memperkuat respons kolektif menghadapi tekanan global, termasuk fragmentasi geoekonomi dan gangguan rantai pasok.

“ASEAN perlu memperkuat respons kolektif melalui pendekatan resilience without retreat untuk menghadapi fragmentasi geoekonomi dan disrupsi rantai pasok,” ujar Roro dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi kawasan saat ini dipengaruhi sejumlah faktor global. Di antaranya ketegangan geopolitik dan energi di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga energi dunia. Situasi tersebut berdampak pada negara-negara ASEAN yang masih bergantung pada pasokan bahan bakar mineral dari kawasan tersebut.

Selain itu, dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat juga dinilai berpotensi memengaruhi perdagangan dan rantai pasok global.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Indonesia mendorong koordinasi yang lebih erat di tingkat regional. Salah satunya dengan memperkuat respons bersama ASEAN terhadap kebijakan tarif atau hambatan perdagangan yang berpotensi merugikan kawasan.

Roro menambahkan, negara-negara ASEAN juga perlu memperkuat komitmen terhadap sistem perdagangan multilateral berbasis aturan serta meningkatkan koordinasi dengan negara mitra.

Di sektor energi, Indonesia mendorong percepatan kerja sama regional guna memperkuat ketahanan energi kawasan. Salah satu opsi yang dibahas adalah koordinasi penyediaan cadangan energi strategis di antara negara anggota.

Selain itu, ASEAN juga didorong meningkatkan implementasi berbagai perjanjian ekonomi yang telah disepakati. Di antaranya perjanjian perdagangan bebas ASEAN+1 serta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berpidato Ketiga pada Sidang Majelis Umum PBB

Menurut Roro, penguatan implementasi perjanjian tersebut dapat memperdalam perdagangan intra-kawasan serta mendukung diversifikasi rantai pasok regional.

“Langkah ini penting untuk memastikan ASEAN tetap menjadi pusat produksi yang kompetitif dan andal dalam jaringan produksi kawasan maupun global,” ujarnya.

Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor di kawasan, termasuk antara isu ekonomi dan keamanan. Selain itu, Indonesia mendukung rekomendasi yang dihasilkan oleh ASEAN Geoeconomics Task Force terkait peningkatan ketahanan ekonomi kawasan.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia menyambut target penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Perjanjian ini diharapkan menjadi kerangka kerja ekonomi digital regional untuk mempercepat transformasi ekonomi di kawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menekankan pentingnya peran ASEAN Economic Community Council (AECC) sebagai forum koordinasi dalam menyelesaikan berbagai isu lintas sektor di kawasan.

Menurutnya, AECC menjadi platform penting untuk memperkuat integrasi ekonomi ASEAN sekaligus mempersiapkan berbagai agenda ekonomi dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. (*/red)

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Tampil di Belgia, Bawa Kriya Minang ke Panggung Eropa
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, 403 Wisatawan Hilang
Forum Internasional di Wina, Kementan Perkuat Jejaring Diagnostik Veteriner Indonesia
Fadly Amran Perkuat Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic, Program Padang Juara Siapkan Dual Degree ke China
Kunjungan Balasan ke Tiongkok, Wali Kota Fadly Amran Perkuat Kerja Sama Pendidikan Padang-Guangdong
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan di Tanah Rantau
Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Silaturahmi Hangat dengan Diaspora Indonesia
Tiongkok Konsisten Bidik Produk Pertanian Indonesia, Ekspor Tembus Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru