Pop Up Store Kobe 2026: Produk Fesyen Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp17 Miliar di Jepang

Penulis -

Jumat, 24 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk fesyen Indonesia catatkan potensi transaksi Rp17 Miliar di Pop Up Store Kobe-Jepang 2026. (Foto: Kemendag)

Produk fesyen Indonesia catatkan potensi transaksi Rp17 Miliar di Pop Up Store Kobe-Jepang 2026. (Foto: Kemendag)

Jakarta, Javanusa—Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar dalam ajang Pop Up Store Kobe-Jepang 2026.

Capaian ini menunjukkan peningkatan daya saing produk kreatif nasional di pasar Jepang yang dikenal ketat dan berstandar tinggi. Ajang promosi tersebut berlangsung pada 15–21 April 2026 di Kobe, Jepang.

Potensi transaksi sebesar USD 1 juta terepresentasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Dan Liris dari Indonesia dan Bee-First Co, Ltd dari Jepang pada Jumat (17/4).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi dan Konsul Jenderal RI di Osaka John Tjahjanto menyaksikan penandatanganan secara daring. Sementara itu, Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Osaka Didit Akhdiat Suryo hadir langsung.

Puntodewi menilai capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya daya saing produk Indonesia di pasar global. Ia menegaskan bahwa produk Indonesia semakin diterima, terutama pada segmen yang menuntut kualitas dan desain tinggi.

Strategi Perluasan Pasar dan Kolaborasi

Puntodewi menjelaskan, partisipasi Indonesia dalam Pop Up Store Kobe-Jepang 2026 menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar. Selain itu, kegiatan ini memperkuat citra produk fesyen, aksesori, dan perhiasan Indonesia di Jepang.

Kemendag melalui ITPC Osaka berkolaborasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam kegiatan ini. Sebanyak 16 jenama Indonesia berpartisipasi melalui Paviliun Indonesia bertema “Spring 2026: Indonesia Fashion and Cultural Promotion Event in Kobe-Japan”.

Peserta pameran terdiri atas lima jenama aksesori, dua jenama perhiasan, dan sembilan jenama fesyen. Jenama aksesori meliputi Kay Leather, Shamara, Miumosa, Malva, dan Long Story Short.

Jenama perhiasan terdiri dari Komang Tri Kreasi dan Manika Jewelry. Sementara itu, jenama fesyen mencakup Prosa Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative, Rosita Batik Shibori, Tieka Huza, Dan Liris, dan JS Cultura.

Baca Juga :  Momen Presiden Prabowo Gunakan Maung Buatan Indonesia di KTT ke-48 ASEAN 2026 Filipina

Produk yang ditampilkan menonjolkan desain, kualitas, serta sentuhan budaya sebagai keunggulan produk kreatif nasional.

Dukungan Diplomasi Ekonomi Indonesia

Konsul Jenderal RI di Osaka, John Tjahjanto, menyatakan KJRI Osaka terus mendukung promosi produk Indonesia di Jepang. Ia menegaskan bahwa langkah ini sekaligus memperkuat diplomasi ekonomi.

Menurutnya, perpaduan kreativitas Indonesia dengan preferensi pasar Jepang menjadi keunggulan dalam mengembangkan produk fesyen yang kompetitif.

Kepala ITPC Osaka Didit Akhdiat Suryo menekankan pentingnya promosi yang terarah dan berkelanjutan. Ia menyebut pendekatan storytelling dan koneksi emosional dengan konsumen Jepang menjadi kunci penetrasi pasar.

Kerja Sama dan Ekspansi Bisnis

CEO PT Dan Liris, Michelle Tjokrosaputro, menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka peluang ekspansi yang lebih luas. Ia menilai kolaborasi dengan mitra lokal membantu memahami kebutuhan pasar Jepang.

Menurutnya, langkah tersebut memastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan standar dan preferensi konsumen Jepang yang selektif.

Promosi Terintegrasi dan Peragaan Busana

Rangkaian promosi di Kobe semakin kuat melalui peragaan busana di kawasan Sannomiya Central Street pada Minggu (19/4). Lokasi ini menjadi pusat keramaian Kota Kobe dengan estimasi pengunjung mencapai 100 ribu orang.

Sebanyak 39 model asal Jepang menampilkan 230 koleksi produk Indonesia. Kegiatan ini menjadi salah satu ajang promosi paling masif di ruang publik Jepang.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kobe, President Kobe Chambers of Commerce and Industry Woman’s Association, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, serta pelaku industri fesyen Jepang.

Penjajakan Bisnis dan Tren Pasar Jepang

Delegasi Indonesia juga mengunjungi sejumlah perusahaan tekstil Jepang seperti Stylem, Uni Textile, dan Caitac. Kunjungan tersebut dirangkai dengan penjajakan kerja sama bisnis (business matching) pada Senin (20/4).

Baca Juga :  Kemendag Gelar Talkshow dan Pop-Up Store, Dorong Produk Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global

Hasil pertemuan menunjukkan konsumen Jepang cenderung menyukai desain sederhana. Namun, mereka tetap terbuka terhadap sentuhan etnik yang proporsional.

Sebagai penutup, panitia menggelar seminar strategi pemasaran digital pada Selasa (21/4). Seminar ini membekali pelaku usaha Indonesia untuk memahami perilaku konsumen Jepang dan mengoptimalkan promosi melalui media sosial.

Kinerja Perdagangan Indonesia-Jepang

Jepang merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 32,08 miliar. Nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 17,61 miliar.

Di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), Jepang menjadi tujuan ekspor terbesar kedua dengan nilai USD 1,02 miliar atau 8,53 persen dari total ekspor nasional.

Tren positif berlanjut pada awal 2026. Ekspor TPT periode Januari–Februari mencapai USD 180 juta atau meningkat 3,59 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Ekspor tersebut meliputi pakaian jadi, kain, benang, serat sintetis, serta produk kreatif fesyen dan interior. (*/red)

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Tampil di Belgia, Bawa Kriya Minang ke Panggung Eropa
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, 403 Wisatawan Hilang
Forum Internasional di Wina, Kementan Perkuat Jejaring Diagnostik Veteriner Indonesia
Fadly Amran Perkuat Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic, Program Padang Juara Siapkan Dual Degree ke China
Kunjungan Balasan ke Tiongkok, Wali Kota Fadly Amran Perkuat Kerja Sama Pendidikan Padang-Guangdong
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan di Tanah Rantau
Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Silaturahmi Hangat dengan Diaspora Indonesia
Tiongkok Konsisten Bidik Produk Pertanian Indonesia, Ekspor Tembus Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru