Kemendagri Apresiasi Rehabilitasi Lahan Bencana Sumbar, Capai 98 Persen Kontrak dan Tertinggi di Sumatera

Penulis -

Kamis, 30 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar, Mahyeldi melakukan menanam padi dalam kegiatan tanam serempak 50.000 hektare di Sumbar yang dipusatkan di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (30/4/2026). (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi melakukan menanam padi dalam kegiatan tanam serempak 50.000 hektare di Sumbar yang dipusatkan di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (30/4/2026). (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi capaian rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Sumatera Barat.

Progres daerah ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dua provinsi lain di Sumatera.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyebut realisasi rehabilitasi di Sumbar menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia menilai kinerja tersebut melampaui capaian daerah lain yang juga terdampak bencana.

“Dari target rehabilitasi lahan pertanian seluas 3.902 hektare rusak ringan dan sedang akibat bencana di Sumatera Barat, hingga saat ini sekitar 98 persen sudah berkontrak dan 50,8 persen di antaranya telah selesai direhabilitasi. Capaian ini lebih baik dibandingkan dua provinsi terdampak bencana lainnya di Sumatera,” ujar Tomsi Tohir.

Rakor Nasional Evaluasi Pascabencana

Tomsi menyampaikan apresiasi tersebut saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera. Rapat berlangsung secara virtual pada Kamis (30/4/2026).

Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dari Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat ikut dalam rapat tersebut. Forum ini membahas percepatan pemulihan lahan pertanian terdampak bencana.

Dua Daerah Jadi Perhatian

Meski mencatat capaian tinggi, Kemendagri menemukan dua daerah di Sumbar yang belum menunjukkan progres. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman.

Tomsi meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mempercepat pekerjaan rehabilitasi. Ia menegaskan Satgas menargetkan seluruh proses selesai paling lambat akhir Juli.

Target itu mempertimbangkan potensi masuknya musim kemarau pada Agustus. Kondisi tersebut dapat menghambat proses rehabilitasi jika tidak segera dituntaskan.

Daerah Siap Percepat Penyelesaian

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman merespons arahan tersebut secara positif. Keduanya menyatakan kesiapan untuk mempercepat penyelesaian rehabilitasi.

Mereka menargetkan pekerjaan rampung lebih cepat, yakni pada akhir Mei 2026. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong capaian Sumbar secara keseluruhan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: Pendidikan Harus Kembali Berbasis Keluarga
Data Nasional Kerusakan Lahan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil, memaparkan kondisi kerusakan lahan di Sumatera. Total kerusakan sawah akibat bencana di tiga provinsi mencapai sekitar 94.000 hektare.

Pemerintah menargetkan rehabilitasi seluas 42.000 hektare untuk kategori rusak ringan dan sedang. Dari target tersebut, sekitar 39.000 hektare telah berkontrak.

Sementara itu, 3.000 hektare lainnya masih dalam proses. Dari lahan yang sudah berkontrak, sekitar 12.000 hektare telah selesai direhabilitasi.

Namun, baru sekitar 1.700 hektare yang kembali diolah oleh petani. Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan tahap pascarehabilitasi.

Sumbar Catat Realisasi Tertinggi

Dalam konteks nasional, Sumatera Barat mencatat capaian tertinggi. Dari target 3.902 hektare, realisasi kontrak mencapai 98 persen.

Penyelesaian fisik rehabilitasi telah menyentuh angka 50,8 persen. Capaian ini melampaui Aceh yang baru mencapai 0,6 persen.

Sumatera Utara mencatat progres 5 persen, sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 6 persen. Perbedaan ini menunjukkan percepatan signifikan di Sumbar.

Pengawasan dan Koordinasi Diperkuat

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengikuti rapat melalui Inspektur Daerah, Andri Yulika. Ia menyampaikan komitmen daerah dalam mempercepat rehabilitasi lahan.

Pemerintah provinsi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, inspektorat meningkatkan fungsi pengawasan.

Dukungan TNI dan Polri juga dioptimalkan untuk memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu. Langkah ini sekaligus menjaga akuntabilitas program.

“Alhamdulillah, kita bersyukur apa yang kita kerjakan mendapat apresiasi dari Kemendagri dan Kementan. Memang masih ada dua daerah yang belum berprogres, dan ini akan kita kawal bersama. Hasil rapat ini segera kami laporkan kepada Bapak Gubernur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujar Andri Yulika usai mengikuti rapat. (*/adpsb)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru