Baznas Tanah Datar Salurkan Beasiswa Rp281 Juta untuk 198 Calon Mahasiswa PTN 2026

Penulis -

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada calon mahasiswa di Gazebo Indojolito Batusangkar, Senin (18/5/2026). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada calon mahasiswa di Gazebo Indojolito Batusangkar, Senin (18/5/2026). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Sebanyak 198 calon mahasiswa asal Kabupaten Tanah Datar menerima bantuan beasiswa pendidikan untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2026.

Bantuan pendidikan tersebut disalurkan melalui program “Tanah Datar Cerdas”. Program ini dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar. Total nilai bantuan mencapai Rp281.750.000.

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gazebo Indojolito Batusangkar, Senin (18/5/2026).

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bantuan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Fokusnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

“Bantuan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah. Kami percaya pendidikan menjadi kunci peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di masa depan,” ujar Eka Putra.

Ia juga berharap para penerima memanfaatkan beasiswa dengan baik. Mereka diminta fokus menunjang kelancaran studi.

“Sebesar apa pun bantuan yang diterima, tetaplah bersyukur dan terus belajar dengan tekun. Ini adalah bantuan awal dan akan terus berlanjut apabila nantinya kalian berprestasi,” katanya.

Bupati turut mengingatkan pentingnya disiplin dan integritas. Hal ini terutama bagi mahasiswa yang kuliah di luar daerah.

“Saat ini banyak pengaruh budaya yang masuk melalui media sosial. Karena itu, tetap disiplin terhadap diri sendiri, disiplin dalam belajar, dan harus memiliki integritas,” pesannya.

Program Tanah Datar Cerdas

Sementara itu, Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah menjelaskan program “Tanah Datar Cerdas” berasal dari dana zakat. Sumbernya dari ASN, pengusaha, dan muzaki di Tanah Datar.

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan Rp7 Juta untuk Korban Kebakaran di Tanjung Barulak

Dari total 198 penerima, sebanyak 176 orang diterima di PTN Sumatera Barat. Sedangkan 22 orang lainnya kuliah di PTN luar provinsi.

“Seluruh penerima berasal dari keluarga mustahik atau kurang mampu yang memang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Yasmansyah menambahkan, awalnya terdapat 200 pendaftar secara daring. Setelah seleksi administrasi, survei lapangan, dan wawancara, 198 orang dinyatakan layak. Tahap kedua program beasiswa juga berjalan. Kuotanya sebanyak 150 orang.

Besaran Bantuan Disesuaikan Lokasi Kampus

Besaran bantuan berbeda sesuai lokasi perguruan tinggi. Mahasiswa luar provinsi menerima Rp1.750.000. Mahasiswa dalam provinsi Rp1.500.000. Sementara mahasiswa dalam Kabupaten Tanah Datar menerima Rp1.250.000. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Datar Hendri Pani Dias menyampaikan apresiasi. Ia menilai program ini membuka akses pendidikan lebih luas.

“Program ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi generasi muda Tanah Datar sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah di masa mendatang,” katanya.

Turut hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Datar Afrizon, Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar, Pimpinan Cabang Bank Nagari Syariah Batusangkar, serta para siswa dan orang tua penerima beasiswa. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru