10 Tanda Selingkuh Hati yang Sering Tak Disadari, Kenali Cirinya Sejak Dini

Penulis -

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pertengkaran antara pasangan. (Foto: Pexels)

Ilustrasi pertengkaran antara pasangan. (Foto: Pexels)

Javanusa.com—Perselingkuhan tidak selalu ditandai dengan hubungan fisik. Dalam banyak kasus, keretakan hubungan justru diawali dari keterikatan emosional dengan orang lain yang dikenal sebagai selingkuh hati atau perselingkuhan emosional.

Kondisi ini terjadi ketika seseorang menjalin kedekatan emosional yang intens dengan orang lain di luar hubungan resminya. Meski tidak melibatkan kontak fisik seperti berpelukan, berciuman, atau hubungan seksual, selingkuh hati tetap dapat mengancam kepercayaan dan keharmonisan hubungan.

Apa Itu Selingkuh Hati?

Dikutip dari laman Alodokter, selingkuh hati merupakan bentuk hubungan emosional yang melampaui batas pertemanan biasa. Kedekatan tersebut membuat seseorang lebih nyaman berbagi perasaan, rahasia, hingga persoalan pribadi kepada orang lain dibandingkan kepada pasangan.

Perselingkuhan emosional sering kali berawal dari hubungan pertemanan yang tampak biasa. Namun, ketika perhatian, waktu, dan keterikatan emosional semakin besar kepada orang lain, hubungan tersebut dapat berkembang menjadi ancaman bagi hubungan yang sedang dijalani.

Tanda-Tanda Selingkuh Hati

Ada beberapa indikator yang dapat menjadi tanda seseorang mulai terlibat dalam perselingkuhan emosional, di antaranya:

    • Lebih memperhatikan penampilan untuk mendapatkan perhatian dari orang tertentu.
    • Sering berbagi cerita atau rahasia pribadi kepada orang lain dibandingkan pasangan.
    • Menyembunyikan kedekatan atau komunikasi dengan seseorang dari pasangan.
    • Mulai menjaga jarak secara emosional dengan pasangan.
    • Lebih sering memikirkan orang lain dibandingkan pasangan sendiri.
    • Menghabiskan lebih banyak waktu bersama orang tersebut.
    • Menurunnya ketertarikan untuk membangun keintiman dengan pasangan.
    • Memberikan perhatian atau hadiah kepada orang lain secara berlebihan.
    • Merasa orang lain lebih memahami diri dibandingkan pasangan.
    • Kehilangan minat untuk menghabiskan waktu berdua atau menunjukkan kasih sayang kepada pasangan.
Dampak Perselingkuhan Emosional

Meski tidak melibatkan hubungan fisik, selingkuh hati dapat memicu berbagai masalah dalam hubungan. Kepercayaan pasangan bisa terkikis, komunikasi menjadi tidak sehat, dan konflik lebih mudah muncul.

Baca Juga :  Pernah Mimpi Menikah? Ini Arti dan Maknanya Menurut Berbagai Tafsir

Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi menyebabkan renggangnya hubungan hingga berakhir pada perpisahan.

Cara Mencegah Selingkuh Hati

Menjaga hubungan yang sehat membutuhkan komitmen dari kedua belah pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah perselingkuhan emosional antara lain:

    • Menetapkan batasan yang jelas dalam hubungan pertemanan.
    • Bersikap terbuka dan jujur kepada pasangan mengenai perasaan maupun aktivitas sehari-hari.
    • Melibatkan pasangan dalam berbagai keputusan penting.
    • Mendiskusikan harapan dan tujuan bersama dalam membangun hubungan.
    • Menyediakan waktu berkualitas secara rutin untuk berdua.
    • Saling memenuhi kebutuhan emosional, seperti perhatian, penghargaan, dukungan, dan empati.
    • Belajar menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat dan dewasa.
Kapan Perlu Mencari Bantuan Profesional?

Apabila hubungan mulai terganggu akibat perselingkuhan emosional dan sulit diselesaikan sendiri, pasangan dapat mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan psikolog atau mengikuti konseling pasangan.

Pendampingan profesional dapat membantu kedua pihak memahami akar permasalahan, memperbaiki komunikasi, serta membangun kembali kepercayaan yang sempat hilang.

Pada akhirnya, kesetiaan bukan hanya soal menjaga hubungan fisik, tetapi juga menjaga komitmen emosional terhadap pasangan. Karena itu, setiap orang perlu menghargai perasaan pasangannya dan menjaga batasan yang sehat dalam berinteraksi dengan orang lain. (*/red)

Berita Terkait

4 Kebiasaan Pasangan Bahagia yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis
Suami yang Baik Bukan Harus Sempurna, Ini Cara Membangun Rumah Tangga Penuh Cinta
Cara Mengembalikan Semangat Hidup Saat Merasa Hampa, Ini Langkah Sederhananya
Benarkah Wanita Selalu Benar? Ini Kata Psikolog
Wanita Mengajak Menikah Duluan, Lumrah Kah? Ini Penjelasan Psikolog
Benarkah Pernikahan Paling Rawan di Tahun Ketujuh? Ini 5 Fase yang Perlu Diketahui
Perselingkuhan di Tempat Kerja Bisa Berawal dari Kedekatan, Ini Cara Mencegahnya
10 Ciri Pasangan Mulai Bosan dalam Hubungan, Kenali Tandanya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru