Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Maigus Nasir Serukan Ukhuwah dan Persatuan untuk Padang Religius

Penulis -

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Nurul Agung Nurul Iman, Jumat (19/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Nurul Agung Nurul Iman, Jumat (19/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Nurul Agung Nurul Iman, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Mari Berhijrah Menuju Padang Religius, Berkarakter, Maju dan Sejahtera”.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, penceramah nasional Ustad Hafiz Salim, unsur Forkopimda Kota Padang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta staf di lingkungan Pemerintah Kota Padang, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta tamu undangan lainnya.

Tabligh Akbar berlangsung khidmat dan diikuti ratusan jamaah yang memadati masjid. Pada kesempatan tersebut, panitia menghadirkan Ustad Hafiz Salim atau yang lebih dikenal sebagai Bang Salim, dai asal Jakarta yang juga dikenal sebagai pemeran sinetron Si Entong.

Tahun Baru Islam Jadi Momentum Perbaikan Diri

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan peringatan Tahun Baru Islam merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan hijrah menuju perubahan kehidupan yang lebih baik.

Menurutnya, makna hijrah tidak hanya sebatas perpindahan tempat sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Hijrah juga menjadi upaya memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

“Hijrah mengajarkan kepada kita tentang semangat perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Oleh karena itu, peringatan Tahun Baru Islam hendaknya menjadi sarana evaluasi diri, sejauh mana kita telah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Padang.

Baca Juga :  PSG Bungkam Atletico Madrid 4-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Perkuat Moral dan Spiritual Masyarakat

Maigus Nasir menegaskan Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat terus bergerak mewujudkan visi pembangunan daerah. Namun, berbagai tantangan sosial masih memerlukan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, persoalan seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran bersama agar dapat diatasi secara berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas moral dan spiritual masyarakatnya. Karena itu, mari kita bersama-sama memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ustad Hafiz Salim: Hijrah, Muhasabah dan Istiqamah

Dalam tausiyahnya, Ustad Hafiz Salim menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan umat Islam dalam menyambut dan memaknai Tahun Baru Islam.

Ketiga hal tersebut adalah hijrah, muhasabah atau introspeksi diri, serta istiqamah dalam menjalankan kebaikan.

Ia menjelaskan hijrah merupakan proses berpindah dari kebiasaan yang kurang baik menuju kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu, muhasabah menjadi sarana untuk mengevaluasi diri atas berbagai perbuatan yang telah dilakukan. Adapun istiqamah merupakan komitmen untuk terus berada di jalan yang benar.

“Mari jadikan 1 Muharram 1448 H sebagai titik awal perubahan. Berhijrah dari keburukan menuju kebaikan, dari kelalaian menuju ketaatan, serta terus istiqamah dalam menjalankan perintah Allah SWT,” ujar Ustad Hafiz Salim.

Melalui peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini, Pemerintah Kota Padang berharap semangat hijrah dapat menjadi penggerak bagi masyarakat untuk terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendukung terwujudnya Kota Padang yang religius, berkarakter, maju, dan sejahtera. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru