Perumda AM Padang Perkuat Pelayanan Pelanggan, Wawako Tekankan Pentingnya Hospitality

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Workshop Best Hospitality Perumda AM Padang, Selasa (23/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka Workshop Best Hospitality Perumda AM Padang, Selasa (23/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Perumda Air Minum (AM) Kota Padang terus memperkuat kualitas pelayanan pelanggan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Best Hospitality yang diikuti puluhan karyawan pelayanan di Kota Padang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Padang itu dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pelayanan prima tidak hanya berkaitan dengan keramahan, tetapi juga kepastian layanan yang dirasakan masyarakat.

“Yang dimaksud best hospitality itu yakni pelayanan dan kepastian,” kata Maigus Nasir saat memberikan arahan kepada peserta workshop.

Pelayanan Publik Harus Berorientasi pada Masyarakat

Maigus menjelaskan setiap aparatur maupun pegawai pelayanan publik perlu membangun pola pikir sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan akan menjadi kesan utama yang diingat oleh warga.

Ia mengaitkan konsep pelayanan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam. Menurut Maigus, terdapat tiga ukuran kebaikan seseorang di hadapan Allah SWT.

Ukuran pertama adalah mampu menyenangkan orang lain melalui sikap ramah, senyum, dan pelayanan yang baik.

“Ubah mindset kita saat di kantor, jangan merasa pejabat, tetapi menjadi pelayan, melayani masyarakat. Itu yang akan diingat masyarakat. Jangan sepelekan pelayanan, jika mau jadi orang baik berikan yang terbaik bagi orang lain,” ujarnya.

Selain itu, kebaikan juga tercermin dari kemampuan memberi makan dan minum kepada orang lain. Dalam konteks pelayanan air minum, Maigus menilai Perumda AM telah menjalankan peran penting dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara ukuran kebaikan berikutnya adalah membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi orang lain. Ia menilai penyediaan air bersih merupakan layanan yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Buka Seminar Tenaga Pendidik Yayasan Pertiwi Padang, Wawako: Sekolah Harus Aman, Nyaman dan Bahagia Bagi Siswa

Menurutnya, kebutuhan air saat ini semakin tinggi. Bahkan di tengah masyarakat terdapat ungkapan bahwa kehilangan air terasa lebih berat dibanding kekurangan makanan.

“Ketika Perumda AM dapat melepaskan kesulitan orang lain dari kebutuhan air, itu yang dicintai Allah,” ungkapnya.

Karena itu, Maigus mengajak seluruh pegawai Perumda AM untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga mutu distribusi air agar tetap optimal.

Target Tambah 30 Ribu Sambungan Baru

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan Workshop Best Hospitality diikuti 40 peserta yang berasal dari bagian kasir, kantor pusat, hingga petugas pelayanan lapangan.

Menurut Hendra, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan di tengah target perluasan jaringan yang terus bertambah.

“Kegiatan ini perlu kita adakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” katanya.

Hendra mengungkapkan saat ini sekitar 52 persen masyarakat Kota Padang telah menjadi pelanggan layanan air minum Perumda AM. Jumlah pelanggan yang tercatat mencapai sekitar 155 ribu sambungan.

Ke depan, perusahaan mendapat target untuk menambah sekitar 30 ribu sambungan baru dalam kurun lima tahun mendatang.

“Ada target yang diberikan kepada kami, di mana pada lima tahun ke depan akan tersambung sebanyak 30.000 sambungan baru. Ini merupakan tantangan bagi kami,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Perumda AM berharap dukungan pemerintah pusat melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Taban III dapat memperluas cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Padang.

Dengan tambahan infrastruktur tersebut, perusahaan optimistis target peningkatan jumlah pelanggan dapat direalisasikan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru