Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Kunjungan Wisman Tembus 6,07 Juta dan Okupansi Hotel Meningkat

Penulis -

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2026. (Foto: Kemenpar)

Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2026. (Foto: Kemenpar)

Jakarta, Javanusa—Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2026.

Hingga Mei, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), perjalanan wisatawan nusantara (wisnus), surplus kunjungan wisatawan. Serta tingkat okupansi hotel sama-sama mencatatkan pertumbuhan, memperkuat posisi pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan capaian tersebut mencerminkan ketahanan sektor pariwisata di tengah dinamika geopolitik global.

Menurutnya, perjalanan wisatawan domestik masih menjadi penopang utama, sementara minat wisatawan asing terhadap Indonesia tetap tumbuh.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa pariwisata Indonesia memiliki daya tahan. Sekaligus tetap menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang penting,” kata Widiyanti saat menyampaikan Laporan Bulanan Kinerja Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Data Kemenpar menunjukkan jumlah kunjungan wisman pada Mei 2026 mencapai 1,38 juta kunjungan. Naik 5,83 persen dibandingkan Mei 2025 yang tercatat 1,31 juta kunjungan.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, total kunjungan wisatawan asing mencapai 6,07 juta. Meningkat 7,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Capaian Mei 2026 merupakan capaian kunjungan tertinggi sepanjang tahun berjalan. Ini menunjukkan minat wisatawan asing terhadap Indonesia tetap kuat,” ujar Widiyanti.

Asia Tenggara Jadi Penyumbang Pertumbuhan Terbesar

Kenaikan kunjungan wisatawan asing terutama berasal dari kawasan Asia Tenggara. Jumlah wisatawan dari kawasan ini meningkat 11,06 persen, dari 547.521 kunjungan pada Mei 2025 menjadi 608.076 kunjungan pada Mei 2026.

Selain Asia Tenggara, pertumbuhan juga terjadi pada pasar Timur Tengah sebesar 5,67 persen, Asia lainnya 5,37 persen, Oseania 4,69 persen, Afrika 3,72 persen, dan Amerika 1,13 persen.

Sementara itu, pasar Eropa mengalami penurunan 5,91 persen akibat dampak ketidakpastian geopolitik global.

Baca Juga :  Percepat Revitalisasi Kota Tua, Fadly Amran Minta Pendataan Bangunan Segera Dituntaskan

Widiyanti menjelaskan, capaian tersebut sejalan dengan strategi adaptif Kemenpar yang memperkuat pasar short-haul dan medium-haul, tanpa mengabaikan pasar jarak jauh yang memberikan kontribusi belanja wisatawan lebih besar.

Perjalanan Wisata Domestik Terus Menguat

Perjalanan wisatawan nusantara juga menunjukkan tren positif. Pada Mei 2026, masyarakat Indonesia melakukan 106,16 juta perjalanan, meningkat 8,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 97,67 juta perjalanan.

Lonjakan tersebut didorong momentum libur nasional dan cuti bersama yang dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata di dalam negeri.

Secara kumulatif, perjalanan wisnus sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 523,22 juta perjalanan, naik 2,86 persen dibandingkan 508,67 juta perjalanan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Perjalanan ke Luar Negeri Turun, Surplus Wisatawan Meningkat

Berbeda dengan tren wisata domestik, perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri justru mengalami penurunan.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengatakan jumlah perjalanan masyarakat Indonesia ke luar negeri pada Mei 2026 tercatat 550.382 perjalanan, turun 6,05 persen dibandingkan Mei 2025 yang mencapai 585.800 perjalanan.

Selama Januari hingga Mei 2026, total perjalanan wisnas mencapai 3,69 juta, atau turun 3,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,84 juta perjalanan.

“Penurunan perjalanan ke luar negeri terjadi bersamaan dengan meningkatnya perjalanan wisatawan nusantara. Hal ini menunjukkan bahwa daya tarik destinasi dalam negeri tetap kuat dan semakin menjadi pilihan masyarakat Indonesia,” kata Ni Luh Puspa.

Menurutnya, kondisi tersebut turut menghasilkan surplus kunjungan wisatawan. Pada Mei 2026, Indonesia mencatat surplus 0,83 juta kunjungan, sedangkan secara kumulatif Januari-Mei surplus mencapai 2,37 juta kunjungan.

“Kondisi ini mendukung pencapaian net devisa pariwisata yang positif bagi Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Daftar Lagu Terlama di Puncak Billboard Hot 100, Mariah Carey Masih di Posisi Teratas
Okupansi Hotel Terus Pulih

Perbaikan juga terlihat pada sektor akomodasi. Tingkat okupansi hotel berbintang pada Mei 2026 mencapai 50,76 persen. Meningkat 2,48 poin persentase dibandingkan Mei 2025 yang berada di angka 48,28 persen.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, rata-rata okupansi hotel berbintang mencapai 46,99 persen. Naik 2,14 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 44,85 persen.

“Okupansi hotel yang membaik menjadi sinyal positif bagi ekosistem pariwisata karena berhubungan langsung dengan pergerakan wisatawan, pendapatan pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja, serta aktivitas ekonomi pendukung di destinasi,” kata Ni Luh Puspa. (*)

Berita Terkait

WIG 2026 Digelar di Solo dan Yogyakarta, Gastronomi Indonesia Dibawa ke Panggung Global
Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan
WITF 2026 Kembali Digelar, Perluas Akses Pariwisata Indonesia ke Pasar Global
Dari Raja Ampat hingga Labuan Bajo, Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari di Monako
Kemenpar Bidik Wisatawan Jepang lewat Tourism Expo Japan 2026
47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Michelin Keys 2026, Kemenpar Sebut Rekor Baru
Percepat Revitalisasi Kota Tua, Fadly Amran Minta Pendataan Bangunan Segera Dituntaskan
PKL Batang Arau Akan Ditata, Pemko Padang Siapkan Sentra Kuliner

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru