123 Siswa Kurang Mampu di SMPN 11 Padang Dapat Seragam Gratis, Progul Padang Juara Ringankan Beban Orang Tua

Penulis -

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan seragam gratis kepada pelajar SMPN 11 Padang. (Foto: Pemko Padang)

Penyerahan seragam gratis kepada pelajar SMPN 11 Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru melalui Program Unggulan (Progul) Padang Juara.

Kali ini, bantuan diberikan kepada 123 siswa kurang mampu yang diterima di SMPN 11 Padang untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Minggu (2/8/2026).

Pada tahun ajaran ini, SMPN 11 Padang menerima 256 peserta didik baru yang terbagi dalam delapan rombongan belajar.

Dari jumlah tersebut, 123 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan berdasarkan data keluarga kurang mampu.

Kepala SMPN 11 Padang, Arna Fera, mengatakan proses penetapan penerima bantuan mengacu pada data terpadu yang disiapkan Dinas Sosial Kota Padang. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Program Pemko Padang yang memberikan seragam gratis ini diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu. Data penerimanya berasal dari Dinas Sosial Kota Padang. Setiap siswa penerima mendapatkan enam stel seragam sekolah lengkap,” ujar Arna Fera di SMPN 11 Padang, Minggu (2/8/2026).

Setiap siswa penerima memperoleh enam stel seragam sekolah lengkap tanpa dipungut biaya. Program ini diharapkan membantu orang tua memenuhi kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru.

Penguatan Karakter dan Prestasi Jadi Fokus Sekolah

Selain membantu kebutuhan perlengkapan sekolah, Progul Padang Juara juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembinaan peserta didik. SMPN 11 Padang memperkuat pengembangan karakter sekaligus mendorong lahirnya siswa berprestasi melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.

Seluruh siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai minat dan bakat masing-masing. Sekolah juga menghadirkan pelatih yang memiliki kompetensi agar kemampuan siswa berkembang secara optimal.

“Untuk pembinaan siswa berprestasi di sekolah, kami mendukung Progul Padang Juara melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Seluruh siswa diwajibkan mengikuti kegiatan sesuai minat dan bakatnya. Selain itu, sekolah juga menyiapkan pelatih-pelatih yang memiliki kompetensi di bidangnya agar potensi dan talenta siswa dapat berkembang secara optimal,” kata Arna Fera.

Baca Juga :  2.334 Peserta Ikuti Seminar Pendidikan Internasional, Pemko Padang Dorong Inovasi dan Kolaborasi Global

Melalui bantuan perlengkapan sekolah yang disertai pembinaan karakter dan pengembangan bakat, Pemko Padang berharap seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, percaya diri, dan meraih prestasi tanpa terbebani keterbatasan ekonomi. (*)

Berita Terkait

35 Industri Jalin Kerja Sama dengan SMK SMAK Padang, Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi
Fadly Amran Minta Pembangunan SDN 01 Pasar Laban Dipercepat, Mitigasi Banjir Diperkuat
Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026
Buka CSC Lustrum XII SMK SMTI Padang, Maigus Nasir Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru