Maigus Nasir Apresiasi Gebyar Pajak Kota Padang, Dorong Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

Penulis -

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Bapenda Sumbar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur, Minggu (30/8/2026) pagi. (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Bapenda Sumbar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur, Minggu (30/8/2026) pagi. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026) pagi.

Menurut Maigus, kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan itu menyediakan empat hadiah perjalanan umrah, tiga sepeda motor listrik, emas 5 gram, serta berbagai hadiah lainnya.

Hadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti program Gebyar Pajak Kota Padang.

Maigus menilai Gebyar Pajak Kota Padang tidak hanya menjadi ajang pemberian hadiah bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Kota Padang sebagai ibu kota provinsi harus mampu menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menambahkan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak patuh menjadi inovasi positif untuk mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.

“Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa,” ujar Maigus.

Penghargaan Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Menurut Maigus, pemerintah perlu mengembangkan pendekatan melalui penghargaan sebagai alternatif dari sanksi atau denda.

Ia berharap Gebyar Pajak terus berkembang dengan menghadirkan berbagai inovasi yang semakin menarik bagi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat memiliki dorongan untuk membayar kewajiban pajaknya lebih awal dan tidak menunggu hingga jatuh tempo.

“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  Mendag Lepas 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Tekankan Hilirisasi dan Perluasan Pasar

Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.

Syarat Undian Bayar Pajak Tepat Waktu Tiga Tahun

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan hadiah utama Gebyar Pajak berasal dari kontribusi sejumlah pihak.

Tiga hadiah umrah merupakan hasil cost sharing Pemko Padang dengan UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang.

Sementara itu, satu hadiah umrah berasal dari Jamkrida, tiga sepeda motor listrik dari Bank Nagari, dan emas 5 gram dari Jasa Raharja.

“Salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat.

Pembayaran tersebut harus dilakukan sejak 2024 hingga 2026. Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota.

“Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, dan Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal.

Hadir pula unsur Forkopimda Sumbar, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemko Padang serta unsur terkait lainnya. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru