340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Penulis -

Selasa, 22 September 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melepas keberangkatan penerima beasiswa di BIM, Senin (21/9/2026). (Foto: Adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melepas keberangkatan penerima beasiswa di BIM, Senin (21/9/2026). (Foto: Adpsb)

Padang Pariaman, Javanusa—Sebanyak 340 mahasiswa asal Sumatera Barat (Sumbar) berangkat menempuh pendidikan tinggi melalui program Beasiswa Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) Tahun Akademik 2026–2027.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta para penerima beasiswa memanfaatkan dukungan pendidikan tersebut secara serius. Ia berharap kesempatan itu menjadi jalan bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat melepas keberangkatan penerima beasiswa di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Senin (21/9/2026).

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Ikuti pendidikan dengan sebaik-baiknya demi meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Mahyeldi.

340 Penerima Kuliah di 42 Perguruan Tinggi

Para penerima Beasiswa SDMPKS akan melanjutkan pendidikan di 42 perguruan tinggi yang berada di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya berada di Solo, Bekasi, Bandung, dan Yogyakarta.

Program tersebut memberikan kesempatan pendidikan bagi putra-putri keluarga petani dan pekerja perkebunan kelapa sawit. Dukungan beasiswa berlangsung hingga penerima menyelesaikan pendidikan pada jenjang Diploma maupun Sarjana.

Tahun ini, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar sebelumnya merekomendasikan 625 calon mahasiswa kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 340 calon akhirnya memperoleh penetapan sebagai penerima manfaat dana BPDPKS untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Anak-anak Bapak, Ibu semuanya ini akan mendapatkan beasiswa sampai tamat nantinya, sampai selesai menjadi sarjana. Semoga mereka selalu dimudahkan Allah dalam segala proses mulai dari awal hingga tamat nanti,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi Minta Orang Tua Beri Dukungan

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada BPDPKS, APKASINDO, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar.

Menurutnya, program tersebut berperan dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga yang memiliki keterkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit. Peningkatan akses pendidikan juga penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Sumbar.

Baca Juga :  Tiga Tahun Berbeda Kelas, Bintang dan Syauki Akhirnya Satu Kelas di MIN 3 Padang

Saat melepas para mahasiswa, Mahyeldi meminta orang tua tidak terlalu larut dalam kesedihan karena harus berpisah dengan anak yang melanjutkan studi di luar daerah.

Ia justru mengajak orang tua memberikan doa, dukungan, dan motivasi agar anak-anak mereka dapat menjalani perkuliahan dengan fokus.

“Bapak/Ibu jangan berhiba hati. Lepas mereka, berikan semangat supaya mereka bisa melaksanakan pendidikan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Kisah Mahyeldi Jadi Motivasi Penerima Beasiswa

Untuk menyemangati para penerima, Mahyeldi turut membagikan pengalaman hidupnya ketika berasal dari keluarga sederhana.

“Saya ini sesungguhnya adalah anak seorang buruh angkat di Pasar Bawah, Bukittinggi. Alhamadulillah, saat ini bisa menjadi Gubernur,” ujarnya.

Mahyeldi menggunakan pengalaman tersebut untuk mengingatkan bahwa kondisi ekonomi tidak semestinya menghalangi seseorang dalam mengejar pendidikan dan cita-cita.

Ia menekankan pentingnya kemauan dan kerja keras dalam membuka jalan menuju masa depan.

“Dimana ada niat, disitu akan ada jalan,” katanya.

BPDPKS Dukung Pendidikan Keluarga Sawit

Beasiswa SDMPKS merupakan program pendidikan yang memperoleh pendanaan dari BPDPKS melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian.

Dalam pelaksanaannya, APKASINDO ikut berperan sebagai fasilitator bagi masyarakat perkebunan. Peran tersebut mencakup sosialisasi program, penjaringan calon penerima, hingga pendampingan proses pendaftaran.

Melalui program ini, ratusan putra-putri Sumbar dari keluarga petani dan pekerja sawit memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

35 Industri Jalin Kerja Sama dengan SMK SMAK Padang, Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi
Fadly Amran Minta Pembangunan SDN 01 Pasar Laban Dipercepat, Mitigasi Banjir Diperkuat
Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026
Buka CSC Lustrum XII SMK SMTI Padang, Maigus Nasir Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas
Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi
Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru