PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Penulis -

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan depan kampus UPI. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan depan kampus UPI. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan depan Universitas Putra Indonesia (UPI) kembali ditertibkan Satpol PP Padang pada Rabu (3/7/2024).

Penertiban ini karena masih ada satu atau dua PKL yang membandel meskipun sebelumnya sudah ditertibkan. Bahkan sampai diproses persidangan.

Kehadiran PKL nakal ini memancing PKL lain untuk ikut berjualan di badan jalan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

“Kami ingin menjaga ketertiban umum di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan dan menertibkan kembali pedagang es yang menggunakan badan jalan,” tegas Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang.

Satpol PP Padang mengamankan beberapa barang bukti pelanggaran, seperti tenda, kursi, mesin pres, dan gerobak milik PKL yang melanggar.

Rozaldi menegaskan bahwa PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat akan ditindak tegas.

“PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, terpaksa kita lakukan tindakan tegas. Dan semua akan kita usulkan untuk disidangkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rozaldi.

Kabid Tibum Pol PP ini berharap kepada seluruh PKL di Kota Padang untuk menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kita lakukan ini semua untuk memastikan ruang publik. Seperti trotoar dan median jalan lainnya bisa berfungsi semestinya dan menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih, dan rapi,” jelas Rozaldi.

“Mari kita patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang,” imbaunya. (*/jn01)

 

Baca Juga :  Hari Puncak Tabuik Pariaman 2024, Ini Ruas Jalan yang Ditutup

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Berita Terbaru