Mengejutkan! Ekos Albar Mundur dari Pilkada, Ini Alasannya!

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2024 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekos Albar mundur dari kontestasi Pilkada Padang 2024. (Foto: FB Ekos Albar)

Ekos Albar mundur dari kontestasi Pilkada Padang 2024. (Foto: FB Ekos Albar)

Padang, Javanusa—Mantan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar secara mengejutkan memutuskan untuk mundur dari kontestasi Pilkada Padang 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan mendalam.

“Dengan segala kerendahan hati, saya ingin menyampaikan keputusan yang sangat berat bagi saya dan tim. Setelah melakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi mendalam, saya memutuskan untuk tidak maju sebagai calon Wali Kota Padang pada Pilkada yang akan datang,” tulis Ekos Albar lewat postingan di media sosialnya, Kamis (25/7/2024).

Keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil dengan mudah. Ada beberapa faktor utama yang melatar belakangi keputusan ini.

Berikut alasan Ekos Albar mundur dari kontestasi Pilkada 2024:

1. Tidak mendapatkan dukungan dari partai yang diharapkan

Sebagai calon yang ingin membawa perubahan positif dan signifikan bagi kota Padang, dukungan dari partai politik merupakan salah satu elemen krusial.

Dukungan ini tidak hanya terkait dengan logistik dan sumber daya kampanye, tetapi juga kepercayaan dan legitimasi yang diberikan oleh partai kepada calon yang diusungnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, tim kami telah melakukan berbagai pendekatan dan negosiasi dengan beberapa partai politik besar yang kami harapkan dapat mendukung pencalonan ini.

Namun, setelah melalui berbagai proses dan evaluasi internal dari partai-partai tersebut, dukungan yang kami harapkan tidak kunjung terealisasi. Situasi ini membuat kami harus realistis dalam menilai peluang dan kemungkinan untuk maju dalam kontestasi politik ini.

2. Fokus pada kesejahteraan dan pembangunan Kota Padang

Selain masalah dukungan politik, saya juga mempertimbangkan aspek lain yang tidak kalah penting. Yaitu kesejahteraan dan pembangunan Kota Padang. Sebagai seseorang yang memiliki komitmen kuat terhadap kota ini, saya merasa bahwa akan lebih baik jika saya mendukung kandidat lain yang memiliki visi dan misi sejalan dengan saya.

Baca Juga :  Musda ke-VI PKS Padang: Mulyadi Muslim Serukan Kekompakan untuk Majukan Kota Padang

Dengan demikian, saya dapat tetap berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan kota, meski tidak melalui jalur kepemimpinan langsung.

*Mengarahkan dukungan kepada kandidat lain

Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya dan tim memutuskan untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat yang kami yakini memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas untuk membawa kota Padang ke arah yang lebih baik.

Kandidat ini tentulah kandidat yang sudah berdiskusi secara langsung dengan kami sebelum pengambilan keputusan ini.

Dengan mendukung kandidat ini, kami berharap dapat tetap berperan aktif dalam proses pembangunan Kota Padang. Memastikan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat tetap terwakili dan terwujud. Kami percaya bahwa kandidat ini akan mampu melanjutkan dan mengembangkan berbagai program yang telah kami rencanakan, serta membawa inovasi dan solusi baru untuk tantangan yang dihadapi kota ini.

*Penutup

Keputusan untuk tidak maju sebagai calon Wali Kota Padang adalah keputusan yang sangat berat bagi saya dan tim. Namun, kami percaya bahwa ini adalah keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama.

Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim, relawan, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan selama ini.

Mari kita bersama-sama mendukung dan memastikan bahwa Kota Padang akan dipimpin oleh seseorang yang mampu membawa perubahan positif dan berkelanjutan. Saya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kota ini, dalam kapasitas apapun yang memungkinkan.

Hormat saya,

Ekos Albar

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru