Pemko Padang Koleksi 38 Penghargaan Sepanjang Tahun 2024

Penulis -

Senin, 23 Desember 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Meski sudah berusia ratusan tahun, akan tetapi Kota Padang terus bersolek dan menjadi kota yang rancak penuh pesona.

Masyarakatnya hidup tenang dan damai. Perekonomian bergerak kencang. Kota yang berada di bibir pantai Samudera Hindia ini selalu dikunjungi para pelancong.

Di tahun 2024 ini, Kota Padang telah berusia 355 tahun. Usia yang terbilang cukup tua. Namun begitu, tahun 2024 merupakan tahun penuh makna bagi Kota Padang.

Betapa tidak, di tahun 2024 ini, kota yang berpenduduk hampir sejuta jiwa itu berganti wali kota. Dari wali kota defenitif berganti menjadi wali kota penjabat sementara.

Meski berganti wali kota karena pilkada, bukan berarti kota ini menjadi minim prestasi. Justru sebaliknya, Padang terus menyabet penghargaan skala provinsi maupun nasional. Penghargaan yang diterima patut diacungi jempol.

Tercatat, sebanyak 38 penghargaan mampu dikoleksi Kota Padang. Kran penghargaan mulai terbuka pada tanggal 8 Januari 2024.

Ketika itu Kota Padang meraih penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai kualitas 82,64 dari Ombudsman RI.

Kemudian pada tanggal 12 Januari, Padang meraih penghargaan dari BKKBN Pemprov Sumbar berkat keberhasilan menurunkan angka keluarga berisiko stunting.

Pada tanggal 22 Januari, Lembaga Akreditasu Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) Kementerian Kesehatan menyerahkan penghargaan berupa sertifikat akreditasi paripurna dalam penialaian akreditasi rumah sakit.

Di tanggal 5 Februari, Pemko Padang mendapatkan penghargaan peringkat I Nasional Pengelolaan DAK Non-Fisik BOK POM 2023 dari Kementerian Kesehatan.

Pada 1 Maret, Padang meraih penghargaan juara III Kategori Survival National Fire Fighter Skill Competition (NFCS) dari Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian di tanggal yang sama, Padang juga meraih dua penghargaan. Kedua penghargaan itu yakni Harapan III Kategori Leadr Pitching National Fire Fighter Skill Competition (NFCS) dari Kemendagri.

Baca Juga :  Bawaslu Pariaman Deklarasikan Pemilu Damai, Pj Wako: Berdebatlah Sesuai Visi Misi

Serta penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi tahun 2023.

Tanggal 5 Maret, Pemko Padang meraih dua penghargaan. Kedua penghargaan yang diraih yakni Anugerah Media Center (AMC) 2024 berupa peringkat pertama kontribusi konten berita, serta peringkat ketiga konten berita terpopuler. Kedua penghargaan diserahkan Menteri Kominfo RI.

Pada tanggal 6 Maret, giliran Pemprov Sumbar yang menyerahkan penghargaan kepada Pemko Padang.

Penghargaan tersebut atas penginputan 100 persen evaluasi perkembangan kelurahan (tepat waktu). Kemudian tanggal 20 Maret, Majalah Top Business menyerahkan penghargaan atas tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan TOP CEO BUMC 2024 dari majalah tersebut.

Kemudian di bulan April, tepatnya di tanggal 24 April, Pemko Padang meraih penghargaan peringkat 5 terbaik nasional penilaian Standar Pelayanan Minimal SPM. Penghargaan diberikan Kemendagri kepada Pemko Padang.

Di tanggal 16 Juli, Kota Padang dinobatkan sebagai Kota Wakaf. Kementerian Agama RI menyerahkan penghargaan tersebut di Jakarta.

Kemudian di tanggal 17 Juli, Pemprov Sumbar menyerahkan penghargaan atas kepedulian dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

Tanggal 27 Agustus, Padang lagi-lagi meraih dua penghargaan. Penghargaan pertama didapat dari Pemprov Sumbar berupa Anugerah Ayah Genre Tahun 2024 kategori pengayom.

Kemudian di hari yang sama, Menteri Agama menyerahkan penghargaan sebagai kepala daerah yang telah berpartisipasi mendukung program penguatan dan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama.

Selanjutnya, tanggal 29 Agustus, giliran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang menyerahkan penghargaan bagi Kota Padang. Penghagaan Wali Kota Penggerak Pengelolaan Sampah Laut diserahkan di Makassar.

Di tanggal 5 September, Kota Padang menerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri Juara Kategori Silver-Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Governansi Kategori Memuaskan.

Baca Juga :  Hanya Dua Kota di Indonesia, Padang Raih Penghargaan Kota Wakaf 2024

Penghargaan diserahkan Indonesia Instituse for Publik Governance (IIPG) kepada Pj Wali Kota Padang di Jakarta.

Tanggal 6 September, Pemko Padang meraih penghargaan dari Ketua Umum DPP Matra Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Andi Bau Malik Barammamase Karaenta Tukkajannangang Satrio Sasmito atas dukungan dan kerjasama yang diberikan dalam pelaksanaan puncak Festival Adat Budaya Nusantara (FABN) III Sumatera Barat.

Di tanggal 9 September, Padang mendapatkan penghargaan dari Kemenparekraf RI.

Penghargaan peringkat kedua ini diberikan untuk kategori video kuliner dalam lomba video kreatif bangga berwisata di Indonesia.

Tidak itu saja. Dua penghargaan lain juga diraih di hari yang sama. Kedua penghargaan itu yakni peringkat keempat untuk kategori video event daerah, serta peringkat ketiga untuk kategori video seni dan buaya.

Di tanggal 10 September, Pemko Padang meraih penghargaan dari Kementerian Kominfo berupa penghargaan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2024 kategori sangat tinggi.

Di hari yang sama, Padang juga meraih penghargaan dari Tempo Media Group. Dimana Wali Kota Padang didapuk sebagai Tokoh Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana.

Selanjutnya, tanggal 14 September, Pj Wali Kota Padang menerima penghargaan Lencana Jasa Pratama dari PMI Kota Padang. Penghargaan itu diterima berkat kontribusi dan dukungan dalam memajukan PMI.

Kemudian, tanggal 18 September, Kota Padang meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Tanggal 8 Oktober, Padang meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024.

Kementerian PANRB meyerahkan penghargaan ini berkat inovasi “Ayo Ceting” yang digagas oleh salah satu puskesmas.

Kemudian di tanggal 5 November, Padang mendapatkan penghargaan Warisan Tak Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kemendikbud RI. Penghargaan ini berkat terus lestarinya tradisi Serak Gulo di tengah masyarakat.

Baca Juga :  PKL Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Payung Ceper Dilarang

Tanggal 8 November, Padang meraih penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan yang diterima atas kepedulian Pemko Padang dalam penyiaran.

Di tanggal 18 November, tiga penghargaan diraih Pemko Padang secara berturut-turut dari Kementerian Perdagangan RI.

Ketiga penghargaan itu yakni Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur bagi Pasar Alai, serta Pasar Standar Nasonal Indonesia (SNI) untuk Pasar Rakyat.

Pada tanggal 5 Desember, Kota Padang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 kategori Sangat Inovatif dari Kemendagri. Penghargaan diserahkan kepada Pj Sekda Kota Padang di Surabaya.

Tanggal 11 Desember, tiga OPD di Pemko Padang, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, serta RSUD dr Rasidin meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi WBK dari KemenPAN-RB.

Kemudian di tanggal yang sama, Padang meraih predikat A dalam kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik dengan nilai 93,68 dengan zona hijau. Penghargaan ini diserahkan Ombudsman RI di Padang.

Terakhir, di tanggal yang sama KPID Sumbar juga menyerahkan penghargaan sebagai Pemerintah Kota Peduli Penyiaran dengan Kategori Terbaik di Sumbar. Penghargaan diterima Pj Sekda Padang di Padang.

“Tentunya kami mengucap syukur atas segala prestasi yang diterima tahun ini,” ungkap Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, di Padang, Minggu (22/12/2024).

Dirinya berharap, tahun depan Kota Padang akan lebih baik lagi. Terutama dalam penataan kota serta prestasi yang diraih.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh warga yang telah mampu menjaga kondusifitas dan kebersihan lingkungan dengan baik. (*/jn01)

 

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru