Mendag Busan Inisiasi Gaspol, Pegawai Kemendag Pakai Produk Lokal Tiap Kamis

Penulis -

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag Budi Santoso meninjau pameran produk lokal di sela-sela peluncuran Gaspol di Kantor Kemendag, Kamis (8/5/2025). (Foto: Kemendag)

Mendag Budi Santoso meninjau pameran produk lokal di sela-sela peluncuran Gaspol di Kantor Kemendag, Kamis (8/5/2025). (Foto: Kemendag)

Jakarta, Javanusa—Menteri  Perdagangan  Budi  Santoso  meluncurkan “Gerakan Kamis Pakai Lokal” (Gaspol) di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis pagi, (8/5/2025).

Melalui Gaspol, Mendag Busan mengajak pegawai Kemendag untuk menggunakan busana dan aksesori buatan dalam negeri setiap Kamis.

Inisiatif ini menjadi langkah konkret Kemendag mendukung penggunaan produk lokal. “Saya mengajak seluruh pegawai Kemendag untuk bangga, bela, beli, dan pakai produk lokal.  Kita akan gunakan pakaian, tas, alas  kaki, dan aksesori lokal setiap Kamis. Gaspol adalah  bentuk  dukungan Kemendag dan pegawainya untuk menggunakan produk dalam negeri,” kata Mendag Busan.

Dalam inisiasi Gaspol hari ini, Mendag Busan memimpin senam pagi bersama seluruh pejabat dan pegawai Kemendagdengan dress  code pakaian  dan  sepatu  olahraga  lokal.  Mendag  Busan  mengatakan, Gaspol menjadi momentum penguatan pasar dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri pun dimulai dari internal Kemendag.

Target Jadi Gerakan Nasional

Untuk langkah selanjutnya, Mendag Busan menargetkan Gaspol  untuk menjadi Gerakan massal. Menurutnya,   Gaspol dapat menginspirasi masyarakat luas untuk   memakai produk lokal sehingga menumbuhkan budaya bangga dengan produk lokal.

Selain itu, Gaspol juga sejalan dengan program prioritas Kemendag, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri. “Jika mengisi pasar dalam negeri dengan produk-produk kita sendiri, kita sedang mendorong pertumbuhan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kita,” tambah Mendag Busan.

Gaspol juga menjadi respons positif dari meningkatnya indeks pengenalan publik terhadap produk lokal. Indeks tersebut naik dari 71,79 pada 2023 ke 73,4 pada 2024.

“Kenaikan ini menunjukkan persepsi masyarakat Indonesia terhadap produk lokal semakin membaik dari tahun ke tahun,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menjelaskan, produk Indonesia memiliki kualitas sangat baik. Produk-produk Indonesia juga terus mengembangkan berbagaimodel yang mengikuti selera terkini. Kemendag akan terus mendorong dan memfasilitasi UMKM  Indonesia  untuk  mendapatkan  akses  pasar  dalam  dan  luar  negeri  melalui  berbagai program.

Baca Juga :  Prabowo Bakal Hapus Utang Petani, Nelayan-UMKM di Bank

Beberapa  program  ini,  yaitu  Bangga  Buatan  Indonesia,  promosi  melalui  pameran  dagang  dalam  dan  luar negeri, penjajakan kerja sama bisnis (business matching), serta fasilitasi kerja sama dengan toko serba ada (departement store), ritel modern, perhotelan, dan pusat perbelanjaan.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap produk lokal harus terus ditanamkan di seluruh lapisan masyarakat. Melalui  budaya  membeli  produk  lokal,  kita  tidak  hanya  memperkuat  ekonomi  nasional,  tetapi  juga menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas Mendag Busan.

Kemendag Gelar Pameran Produk Lokal

Sementara   Direktur   Jenderal   Perdagangan   Dalam   Negeri   Iqbal Shoffan   Shofwan menyampaikan, gerakan  ini mengejawantahkan  kembali program Bangga  Buatan  Indonesia.

Peluncuran Gaspol di Kemendag menghadirkan 18 produk terbaik jenama lokal melalui “Pameran Produk Lokal” yang dilaksanakan  pada  8-9  Mei  2025.

Jenama  lokal  tersebut  yaitu  Executive,  Wood,  Et  Cetera,  Colorbox, Wardah, Kahf, Make Over, KalanaScarves, Mivva Plus, Smitten by Pattern, Merche, IUMI, Clayt, Ortuseight, Dama Kara, Sovlo, Erspo, dan 910. Selain 18 produk lokal,pameran menghadirkan stan platform industri kreatif BEBEK (Bersama Bangun EKraf) dari  komunitas games board dan UMKM Delami.

Turut  memeriahkan  acara  ini,  yaitu  UMKM kuliner nusantara, seperti bakso, pempek, soto, batagor, aneka kue tradisional, serta berbagai minuman tradisional yang dapat dinikmati pengunjung dan masyarakat umum.

“Melalui gerakan ini, setidaknya setiap hari Kamis para pegawai Kemendag akan  menggunakan  produk Indonesia, mulai dari atasan sampai sepatu,” imbuh Iqbal. (*/red)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru