Tegaskan Indepedensi, Ketum IJTI: Jurnalis Wajib Laporkan Fakta Bencana, Bukan Citra

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan dalam pertemuan di Sekretariat IJTI Pengda Sumbar, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ist)

Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan dalam pertemuan di Sekretariat IJTI Pengda Sumbar, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Di tengah duka yang menyelimuti Sumatera Barat akibat bencana alam, sebuah pertemuan hangat berlangsung di Sekretariat IJTI Pengda Sumbar, Selasa (23/12/2025).

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, hadir bukan sekadar untuk formalitas organisasi, melainkan membawa misi penguatan bagi para “pembawa kabar” yang kini juga menjadi korban.

Mengenakan kemeja lapangan, Herik yang didampingi Korwil Sumatra, Gusti Yanosa, berdiskusi intens dengan para jurnalis lokal.

Ia menegaskan dalam masa tanggap darurat, peran jurnalis bukan sekadar melaporkan kehancuran, melainkan membangun ekosistem informasi yang sehat melalui jurnalisme positif.

“Ini adalah cobaan yang harus kita lalui bersama. Di saat pikiran kita terbagi untuk keselamatan keluarga, kita juga memikul tanggung jawab moral mengabarkan kondisi daerah kepada dunia,” ujar Herik.

Dalam arahannya, Herik menyoroti adanya tekanan atau imbauan dari pihak tertentu yang meminta agar berita buruk tentang bencana disimpan untuk konsumsi pemerintah saja. Dengan tegas, ia menolak paradigma tersebut.

Bagi Herik, keterbukaan informasi adalah kunci penanganan krisis yang efektif. Integritas jurnalis tidak boleh digadaikan demi citra pihak tertentu.

“Jika ada kekurangan dalam penanganan bencana, jurnalis wajib melaporkannya sesuai fakta untuk perbaikan. Bencana bukan hanya urusan pemerintah, melainkan persoalan kemanusiaan yang melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Di era kecepatan informasi, Herik mengingatkan media mainstream harus tetap berdiri tegak sebagai benteng verifikasi.

Meski netizen sangat aktif membagikan visual bencana, kepercayaan publik tetap bertumpu pada kelengkapan data dan akurasi yang dimiliki jurnalis profesional.

“Jurnalis adalah penghubung. Kita menghubungkan jeritan masyarakat dengan kebijakan pemerintah dan langkah para pemangku kepentingan,” tambahnya.

Menutup kunjungannya, Herik memberikan dukungan moral bagi rekan-rekan jurnalis yang terdampak langsung oleh bencana agar tetap bertahan (survive).

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Salurkan Bansos dan Bantuan Isi Huntara untuk 383 KPM Korban Banjir-Longsor

Ia berharap semangat profesionalisme ini menjadi bahan bakar untuk mempercepat pemulihan daerah dan menggerakkan kembali roda ekonomi Sumbar.

“Semoga kawan-kawan dikuatkan dalam menjalankan tugas berat ini. Kita berjuang agar kondisi segera kembali normal,” pungkasnya.

Ketua IJTI Sumbar, Defri Mulyadi meyakinkan bahwasanya Jurnalis televisi di Sumbar selalu mengedepankan informasi sesuai dengan fakta di lapangan.

Fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi sumber informasi bagi pemangku kebijakan, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, karena kondisi cuaca masih tak menentu.

“Jurnalis adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi lapangan dan ini harus dimanfaatkan pemerintah dalam mengkaji kebutuhan dan langkah strategis apa yang bisa mereka lakukan dalam menangani bencana ini,” terang pria biasa dipanggil imung ini.

Dia juga tak menepis adanya intimidasi yang dihadapi kawan-kawan jurnalis di lapangan saat melaporkan kondisi terkini.

Meski demikian tidak menyurutkan nyali jurnalis untuk tetap profesional melaporkan fakta di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator IJTI Wilayah Sumatera, yang dipimpin Gusti Yanosa, memberikan penguatan bagi sejumlah anggota IJTI Pengda Sumbar, dengan menyalurkan sejumlah bantuan untuk rekan-rekan yang terdampak bencana.

“Kami dari Korwil Sumatera, bersama Ketum IJTI Pusat, mengunjungi teman-teman seperjuangan untuk meringankan beban para Jurnalis yang terdampak di Sumbar. Kami juga turut merasakan apa yang kawan-kawan rasakan,” ungkapnya.

Gusti Yanosa yang akrab disapa Ocha ini menyampaikan duka yang sangat mendalam kepada Jurnalis yang ikut terdampak, baik itu di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan hasil penggalangan dana dari jurnalis televisi di seluruh wilayah Sumatera, dan juga dari berbagai donatur.

Gerakan ini menjadi bukti peran jurnalis tidak hanya sebatas melaporkan berita, tetapi juga hadir memberikan dampak sosial yang nyata di tengah bencana.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Dorong Duta GenRe Jadi Motor Penggerak Kesadaran Remaja

“Ini adalah bentuk empati kolektif dari kawan-kawan jurnalis. Meski sehari-hari bertugas melakukan peliputan di lapangan, mereka tetap menyisihkan tenaga dan materi untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Ocha.

Dengan secercah harapan yang kami bawa ini, semoga bisa meringankan beban kawan-kawan, dan silahturahmi kita di Sumatera tetap hangat dan terjaga dengan baik. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru