Indonesia Pacu PLTS 100 GW, Presiden Prabowo Dorong Kolaborasi Energi Bersih ASEAN

Penulis -

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus BIMP-EAGA di Cebu, Kamis (7/5) waktu setempat. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus BIMP-EAGA di Cebu, Kamis (7/5) waktu setempat. (Foto: BPMI Setpres)

Cebu, Javanusa—Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi negara-negara ASEAN dalam mempercepat pengembangan energi bersih di kawasan.

Indonesia juga terus mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus BIMP-EAGA di Cebu, Kamis (7/5) waktu setempat.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, negara-negara ASEAN mulai mengarahkan perhatian pada sumber energi bersih sebagai masa depan kawasan.

Potensi sinar matahari di wilayah tropis, aliran sungai besar, hingga energi angin di kawasan pesisir dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Prabowo mengatakan subkawasan ASEAN memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan, mulai dari tenaga air, surya, angin, hingga lahan subur yang belum dimanfaatkan secara optimal.

“Pertanyaannya adalah apakah kita siap untuk bertindak berdasarkan potensi tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan subregional kita, tetapi juga untuk berkontribusi pada transisi energi ASEAN,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Dorong Pengembangan Energi Bersih ASEAN

Prabowo mendorong negara anggota forum mempercepat pengembangan energi bersih melalui langkah konkret.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pengembangan tenaga air di Borneo atau Kalimantan, perluasan proyek energi surya di Palawan, serta pemanfaatan energi angin di wilayah pesisir.

Ia juga menegaskan Indonesia tengah mempercepat pembangunan energi surya sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional.

“Transisi energi kita sedang melaju dengan kecepatan penuh. Kita tengah membangun tenaga surya 100 GW. Bersama-sama kita tingkatkan infrastruktur energi kita. BIMP-EAGA memiliki potensi yang besar,” ujar Prabowo.

BIMP-EAGA Sahkan Visi 2035

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan konferensi tersebut mengesahkan dokumen BIMP-EAGA Vision (BEV) 2035.

Baca Juga :  Belasan Lapak PKL di Pantai Padang Ditertibkan Satpol PP

Dokumen itu menjadi kerangka strategis yang diadopsi pada KTT ke-16 Mei 2025 untuk menjadikan kawasan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Filipina lebih tangguh, inklusif, berkelanjutan, serta kompetitif secara ekonomi.

Menurut Bahlil, visi tersebut berfokus pada penguatan konektivitas, transformasi pariwisata, dan pembangunan ekonomi kawasan.

Empat negara anggota BIMP-EAGA juga membentuk sejumlah klaster pembangunan, salah satunya Power and Energy Infrastructure Cluster (PEIC). Indonesia memimpin klaster tersebut pada periode 2022-2025 sebelum dilanjutkan Malaysia untuk periode 2026-2029.

“Hasil dari klaster ini meliputi proyek interkoneksi jaringan listrik, proyek energi terbarukan, elektrifikasi pedesaan, dan program efisiensi serta konservasi energi,” kata Bahlil.

Ia menilai program tersebut akan memperkuat kolaborasi subregional sehingga masyarakat di daerah terpencil dapat mengakses energi dengan harga terjangkau.

Indonesia Percepat Transisi Energi

Bahlil menambahkan Kementerian ESDM terus menjalankan arahan Presiden dalam mempercepat transisi energi nasional. Langkah itu dilakukan melalui peningkatan bauran energi baru terbarukan dan pemanfaatan energi baru seperti hidrogen, nuklir, serta amonia.

Selain itu, pemerintah juga memperluas penggunaan kendaraan listrik dan kompor induksi, meningkatkan efisiensi energi, menerapkan moratorium pembangunan PLTU baru, serta mengembangkan teknologi CCS dan CCUS.

“Kita juga sedang mendorong pemanfaatan tenaga surya untuk menjadi PLTS 100 GW untuk mengurangi pemakaian fosil. Tentu ini memerlukan kolaborasi dari banyak pihak untuk menyelesaikan tugas tersebut,” ujar Bahlil. (*/red)

Berita Terkait

Sulam Kapalo Samek Padang Pariaman Tampil di Belgia, Bawa Kriya Minang ke Panggung Eropa
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 157 Orang, 403 Wisatawan Hilang
Forum Internasional di Wina, Kementan Perkuat Jejaring Diagnostik Veteriner Indonesia
Fadly Amran Perkuat Kerja Sama dengan Foshan Polytechnic, Program Padang Juara Siapkan Dual Degree ke China
Kunjungan Balasan ke Tiongkok, Wali Kota Fadly Amran Perkuat Kerja Sama Pendidikan Padang-Guangdong
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan di Tanah Rantau
Presiden Prabowo Salat Iduladha 1447 H di Paris, Silaturahmi Hangat dengan Diaspora Indonesia
Tiongkok Konsisten Bidik Produk Pertanian Indonesia, Ekspor Tembus Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Evi Yandri Dorong Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Perkuat Ketahanan Keluarga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru