PUSTROIB Unand Diresmikan, Pemprov Sumbar Siapkan SDM Infrastruktur Terowongan dan Bawah Tanah

Penulis -

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri peresmian PUSTROIB di Convention Hall Unand, Limau Manis, Jumat (5/6/2026). (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri peresmian PUSTROIB di Convention Hall Unand, Limau Manis, Jumat (5/6/2026). (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Pembangunan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang membutuhkan teknologi terowongan mendorong lahirnya Pusat Studi Terowongan dan Infrastruktur Bawah Tanah (PUSTROIB) di Universitas Andalas (Unand).

Kehadiran pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan riset, inovasi, dan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Sumbar yang memiliki kondisi geografis berbukit, bergunung, dan rawan bencana.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menilai keberadaan PUSTROIB menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam bidang konstruksi terowongan dan infrastruktur bawah tanah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur modern.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan HK Mengajar Inspiring Leaders, penandatanganan Nota Kesepahaman Tridarma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inovasi dan Bisnis, serta peresmian PUSTROIB di Convention Hall Unand, Limau Manis, Jumat (5/6/2026).

Menurut Mahyeldi, kehadiran pusat studi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan Sumbar yang didominasi kawasan pegunungan, lembah, serta wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

Kondisi itu membutuhkan pendekatan pembangunan yang ditopang oleh riset, teknologi, dan inovasi yang berkelanjutan.

“Pendirian PUSTROIB merupakan langkah yang sangat visioner. Sumatera Barat membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks di masa depan,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, keberadaan PUSTROIB akan menjadi fondasi penting bagi berbagai proyek strategis nasional yang tengah berjalan maupun yang akan dikembangkan di masa mendatang. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru, khususnya ruas Sicincin–Bukittinggi.

Menurut Mahyeldi, ruas tol tersebut melintasi kawasan dengan topografi ekstrem, kawasan hutan lindung, serta sejumlah titik yang membutuhkan teknologi konstruksi tingkat tinggi. Pada ruas itu juga direncanakan pembangunan dua terowongan dengan total panjang sekitar 5,85 kilometer.

Baca Juga :  TSR Pemko Padang Sambangi 49 Masjid dan Musala Selama Ramadan

“Kami berharap Sumbar tidak hanya menjadi lokasi pembangunan infrastruktur strategis nasional, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung pembangunan Indonesia secara berkelanjutan,” katanya.

Perkuat Kompetensi Daerah di Bidang Terowongan

Mahyeldi menambahkan, pembangunan terowongan sebenarnya bukan hal baru bagi Sumbar. Daerah ini telah mengenal teknologi tersebut sejak masa pembangunan jalur kereta api dan berbagai infrastruktur lainnya pada masa lampau.

Karena itu, kehadiran PUSTROIB dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat sekaligus memodernisasi kompetensi yang telah dimiliki daerah agar mampu mengikuti perkembangan teknologi konstruksi terkini.

Ia juga mendorong PUSTROIB berkembang menjadi pusat unggulan nasional yang mempertemukan akademisi, pelaku industri, pemerintah, dan pakar internasional dalam satu ekosistem kolaborasi.

“Kehadiran Pusat Studi Terowongan di Universitas Andalas sangat tepat. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus mewujudkan berbagai rencana besar pembangunan Sumatera Barat ke depan,” ujarnya.

Mahasiswa Didorong Berkolaborasi dengan Industri

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi mengajak mahasiswa Universitas Andalas memanfaatkan peluang kolaborasi dengan dunia industri untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan menghadapi kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

Menurutnya, mahasiswa memperoleh bekal teori dan metodologi selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Namun, tantangan yang dihadapi di dunia kerja sering kali jauh lebih kompleks sehingga membutuhkan pengalaman praktis dan kemampuan adaptasi yang kuat.

“Di kampus mahasiswa memperoleh teori dan metodologi. Namun di lapangan mereka akan berhadapan dengan persoalan yang lebih kompleks. Karena itu, kesempatan belajar dan berkolaborasi dengan dunia industri harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada PT Hutama Karya yang dinilai konsisten mendukung pengembangan pendidikan tinggi melalui berbagai program kolaborasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Fakultas Pertanian Unand Keroyok Nagari Pangian

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Hutama Karya dan Universitas Andalas yang terus membangun sinergi dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing global,” tuturnya.

Tol Padang–Pekanbaru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Ketua Ikatan Alumni Unans yang juga Komisaris Utama PT Hutama Karya, Denny Abdi, mengatakan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru akan menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera.

Menurutnya, konektivitas yang semakin baik akan mempercepat pergerakan barang, jasa, dan investasi. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat keterhubungan Sumbar dengan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera.

“Jika ruas tol ini tersambung, perputaran ekonomi akan meningkat signifikan. Ini bukan hanya untuk Sumatera Barat, tetapi akan menjadi motor penggerak ekonomi Pulau Sumatera,” ujarnya.

Denny menjelaskan, salah satu tantangan terbesar pembangunan ruas Sicincin–Bukittinggi terletak pada aspek teknologi konstruksi. Karena itu, keberadaan PUSTROIB dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan keahlian, riset, dan inovasi di bidang konstruksi terowongan.

“Pusat Studi Terowongan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Kehadirannya sangat penting karena pada ruas Sicincin–Bukittinggi akan dibangun terowongan sepanjang sekitar 5,8 kilometer yang menjadi salah satu terpanjang di Indonesia,” katanya.

Ia optimistis proyek tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membuka potensi pengembangan destinasi wisata baru karena melintasi kawasan perbukitan dengan panorama alam yang menarik.

Unand dan Hutama Karya Perkuat Kolaborasi

Pada kesempatan yang sama, Universitas Andalas dan PT Hutama Karya menandatangani Nota Kesepahaman tentang Tridarma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inovasi dan Bisnis, serta pendirian PUSTROIB.

Rektor Unand, Efa Yonnedi, dan Direktur Human Capital dan Legal PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan, menandatangani kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kerusakan Bangunan, Tenaga Konstruksi Pesisir Selatan Diberi Pelatihan Profesional

Kerja sama itu diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan riset terowongan dan infrastruktur bawah tanah di Indonesia.

Selain memperkuat kapasitas akademik dan industri, kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu pusat inovasi pembangunan infrastruktur nasional. (*/adpsb)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru