Indonesia Vs Mozambik: Garuda Incar Kemenangan Kedua Beruntun di FIFA Matchday

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemain Timnas Indonesia saat merayakan gol ke gawang Oman beberapa waktu lalu. (Foto: IG @timnasindonesia)

Pemain Timnas Indonesia saat merayakan gol ke gawang Oman beberapa waktu lalu. (Foto: IG @timnasindonesia)

Jakarta, Javanusa—Timnas Indonesia berpeluang melanjutkan tren positif saat menjamu Mozambik dalam laga FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026) malam.

Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB itu menjadi kesempatan bagi skuad Garuda untuk meraih kemenangan kedua secara beruntun sekaligus memperbaiki posisi di ranking FIFA.

Modal Positif Setelah Kalahkan Oman

Kepercayaan diri tim asuhan Indonesia meningkat setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Oman pada pertandingan sebelumnya.

Hasil tersebut tidak hanya memberikan suntikan moral bagi para pemain, tetapi juga berdampak langsung terhadap perolehan poin Indonesia di ranking FIFA.

Berdasarkan pembaruan peringkat FIFA per 7 Juni 2026, Indonesia kini menempati posisi ke-119 dunia dengan koleksi 1.151,45 poin. Tambahan 6,56 poin dari kemenangan atas Oman membuat Tim Garuda berhasil melampaui Korea Utara yang turun ke posisi ke-120 dengan 1.151,05 poin.

Sementara itu, Sierra Leone berada di posisi ke-118 dengan 1.153,31 poin, sedangkan Namibia menempati urutan ke-121 dengan 1.148,84 poin. Kondisi tersebut membuat laga melawan Mozambik menjadi sangat penting karena setiap poin yang diraih dapat membantu Indonesia mendekati kelompok 100 besar dunia.

Mozambik Datang dengan Peringkat Lebih Tinggi

Meski bermain di kandang sendiri, Indonesia tidak akan menghadapi lawan yang mudah. Mozambik saat ini berada di peringkat ke-102 FIFA dengan raihan 1.224,31 poin atau terpaut lebih dari 70 poin dari Indonesia.

Dari sisi performa, Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup menjanjikan dalam beberapa pertandingan terakhir. Selain mengalahkan Oman 3-0, Tim Garuda juga pernah membungkam Chinese Taipei dengan skor telak 6-0. Indonesia turut mencatat hasil imbang tanpa gol melawan Lebanon, meski sempat menelan kekalahan dari Arab Saudi dan Irak.

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Buka Jalan Santai Masyarakat Simpang Haru

Sebaliknya, Mozambik datang dengan catatan yang kurang stabil. Tim asal Afrika tersebut hanya meraih satu kemenangan dalam lima pertandingan terakhir, yakni saat mengalahkan Gabon dengan skor 3-2. Pada empat laga lainnya, mereka harus mengakui keunggulan Pantai Gading, Kamerun, Nigeria, dan Oman.

Laga Penting untuk Tambahan Poin Ranking FIFA

Kekalahan 0-4 dari Nigeria pada babak 16 besar Piala Afrika 2025 yang berlangsung pada Januari 2026 menjadi hasil terburuk Mozambik dalam periode tersebut. Hasil itu turut memengaruhi posisi mereka di ranking FIFA.

Pada pembaruan peringkat terbaru, Mozambik turun ke posisi ke-102 setelah dilewati El Salvador yang naik ke peringkat ke-101 dengan koleksi 1.225,34 poin.

Bagi Indonesia, pertandingan ini bukan hanya soal hasil akhir. Laga melawan Mozambik juga menjadi tolok ukur perkembangan tim saat menghadapi lawan dengan peringkat yang lebih tinggi.

Lima Pertandingan Terakhir Indonesia
  • Indonesia 3-0 Oman
  • Irak 1-0 Indonesia
  • Indonesia 2-3 Arab Saudi
  • Indonesia 0-0 Lebanon
  • Indonesia 6-0 Chinese Taipei
Lima Pertandingan Terakhir Mozambik
  • Oman 4-1 Mozambik
  • Nigeria 4-0 Mozambik
  • Mozambik 1-2 Kamerun
  • Gabon 2-3 Mozambik
  • Pantai Gading 1-0 Mozambik

Jika mampu mengamankan kemenangan, Indonesia berpotensi menambah poin ranking FIFA sekaligus menjaga momentum positif dalam beberapa tahun terakhir ini. (*/red)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru