Info Terkini Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Dipicu Sesar Sausu, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Penulis -

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama memberikan keterangan terkait gempa M6,7 di wilayah Torue, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026). (Foto: Dok. BMKG)

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama memberikan keterangan terkait gempa M6,7 di wilayah Torue, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026). (Foto: Dok. BMKG)

Jakarta, Javanusa—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026), dipicu aktivitas Sesar Sausu.

Meski guncangan terasa kuat di sejumlah daerah, BMKG menegaskan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, menjelaskan gempa terjadi pada pukul 10.27.44 WIB dengan kedalaman 16 kilometer.

Titik episenter berada di koordinat 1,03 derajat Lintang Selatan dan 120,24 derajat Bujur Timur atau sekitar 42 kilometer tenggara Kota Palu.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Nelly di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta.

Berdasarkan analisis mekanisme sumber, gempa termasuk kategori gempa dangkal yang dipicu pergerakan sesar turun atau normal fault pada Sesar Sausu.

Guncangan Terkuat Terjadi di Sigi

Dampak gempa dirasakan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah dengan intensitas yang berbeda-beda.

Data BMKG menunjukkan wilayah Palolo, Kabupaten Sigi, mengalami guncangan paling kuat pada skala VII MMI.

Sementara itu, Kecamatan Torue dan Parigi Selatan merasakan intensitas VI hingga VII MMI. Getaran dengan kekuatan V hingga VI MMI juga dirasakan warga di Sigi Biromaru dan Kota Palu.

Di sisi lain, wilayah Poso, Donggala, dan Pasangkayu mencatat intensitas IV hingga V MMI.

Selain menimbulkan kepanikan warga, gempa juga menyebabkan kerusakan bangunan di sejumlah daerah. Kabupaten Sigi menjadi wilayah dengan laporan kerusakan paling signifikan pada intensitas VII MMI.

Kerusakan juga dilaporkan dari Kota Palu, Parigi Utara, dan Poso pada tingkat VI MMI. Adapun Parigi Moutong dan Banawa Selatan mengalami dampak pada intensitas V MMI, sedangkan Sindue, Balaesang, dan Masamba melaporkan kerusakan pada skala IV MMI.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sumbar 13 September 2026: Waspada Hujan Lebat di 7 Wilayah
BMKG Catat 20 Gempa Susulan

Aktivitas seismik masih berlangsung setelah gempa utama terjadi. Hingga pukul 12.00 WIB, BMKG mencatat sedikitnya 20 gempa susulan.

“Hingga pukul 12.00 WIB, hasil monitoring BMKG telah terjadi 20 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo terbesar M5,2,” ujar Nelly.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan gempa susulan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurut dia, frekuensi maupun kekuatan gempa susulan diharapkan terus menurun seiring berjalannya waktu.

Kenaikan Muka Air Laut Tidak Berbahaya

Untuk memastikan tidak ada ancaman tsunami, BMKG melakukan pemantauan intensif melalui sejumlah stasiun pengukur pasang surut di sekitar wilayah terdampak.

Hasil pengamatan menunjukkan kondisi muka air laut relatif stabil. Stasiun pemantau di Parigi dan Poso tidak mencatat perubahan signifikan.

Namun, sensor di Pelabuhan Pantoloan sempat merekam kenaikan muka air laut sekitar 7,5 sentimeter.

“Sensor di Pelabuhan Pantoloan memang mencatat sedikit kenaikan muka air laut setinggi 7,5 cm, namun BMKG menegaskan bahwa fluktuasi kecil ini sama sekali tidak berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” jelas Wijayanto.

BMKG Turunkan Tim ke Lokasi Terdampak

BMKG juga mengirim tim khusus ke wilayah terdampak untuk melakukan survei lapangan dan mengumpulkan data kerusakan akibat gempa.

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, mengatakan tim tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung guna mendukung proses analisis lanjutan.

Warga Diminta Tidak Percaya Hoaks

Di tengah banyaknya informasi yang beredar di media sosial, BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan hanya mengacu pada sumber resmi.

Nelly meminta warga menghindari bangunan yang mengalami kerusakan struktural serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: Pemprov Sumbar Komit dalam Pemenuhan Hak Bagi Difabel

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi BMKG, termasuk media sosial @infoBMKG, situs BMKG, portal InaTEWS, dan aplikasi InfoBMKG.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari kanal resmi BMKG,” tutup Nelly. (*/red)

Berita Terkait

Wanita Ditemukan Tewas di Hotel, Terduga Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam
Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru