Liga Sang Juara 2026 Ditutup, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Unggul di Era Digital

Penulis -

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan trophy kepada Juara 1 Liga Sang Juara 2026. (Foto: Pemko Padang)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan trophy kepada Juara 1 Liga Sang Juara 2026. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak 15.000 siswa dari 62 SMP negeri dan swasta di Kota Padang ambil bagian dalam Liga Sang Juara Tingkat SMP se-Kota Padang Tahun 2026.

Kompetisi cerdas cermat berbasis digital ini menjadi ajang bagi pelajar untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus memanfaatkan teknologi secara positif dalam proses pembelajaran.

Kegiatan yang berlangsung melalui rangkaian roadshow, babak kualifikasi sekolah, hingga grand final tersebut resmi berakhir di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (18/6/2026). Penutupan Liga Sang Juara dilakukan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.

Liga Sang Juara 2026 merupakan hasil kolaborasi Telkomsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang.

Program ini sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, berprestasi, dan mampu bersaing di era digital.

Dorong Pelajar Berprestasi dan Berkarakter

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi pelaksanaan Liga Sang Juara, karena dinilai sejalan dengan semangat Program Padang Balomba yang menjadi bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Juara Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Menurut Maigus, peningkatan kualitas generasi muda tidak cukup hanya melalui penguatan kemampuan akademik.

Pelajar juga perlu dibekali karakter, nilai moral, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini.

“Liga Sang Juara ini sejalan dengan semangat Progul Padang Juara. Kami berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin, minimal satu kali dalam setahun sebagai wadah memperkuat kualitas pendidikan di Kota Padang,” ujar Maigus.

Ia menyebut Pemko Padang bersama Wali Kota Padang Fadly Amran terus mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan akhlak mulia.

Baca Juga :  Polresta Padang Amankan 14 Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar

Menurutnya, berbagai program seperti Progul Padang Juara dan Smart Surau menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Kota Padang.

Telkomsel Perkuat Transformasi Pendidikan Digital

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagteng Telkomsel, Dedfriady Masta, mengatakan Liga Sang Juara merupakan bentuk komitmen Telkomsel dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus diarahkan menjadi sarana pembelajaran yang memberikan manfaat bagi generasi muda.

“Kami berterima kasih kepada Disdikbud Kota Padang yang telah berkolaborasi menghadirkan Liga Sang Juara. Kami berharap kompetisi ini dapat menjadi sarana bagi para pelajar untuk mengasah kemampuan, memperluas wawasan, serta meningkatkan semangat belajar dan berprestasi di era digital,” kata Dedfriady.

Sementara itu, Manager Mobile Consumer Branch Padang Telkomsel, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Liga Sang Juara 2026 melibatkan sekitar 15.000 siswa dari 62 SMP negeri dan swasta di Kota Padang.

Kompetisi dimulai melalui kegiatan roadshow dan babak kualifikasi di masing-masing sekolah. Dari setiap sekolah, panitia menjaring lima siswa terbaik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya hingga menuju babak grand final.

Ratusan Peserta Tampil di Babak Grand Final

Babak grand final Liga Sang Juara 2026 mempertemukan lebih dari 300 peserta terbaik hasil seleksi dari berbagai sekolah di Kota Padang.

Dari kompetisi tersebut, panitia menetapkan 10 peserta terbaik sebagai pemenang. Juara pertama diraih Mac dari SMP Maria Padang. Sementara posisi kedua ditempati Ashton yang juga berasal dari SMP Maria Padang. Adapun juara ketiga berhasil diraih Malika dari SMP Negeri 22 Padang.

Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, serta hadiah uang tunai sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian mereka dalam kompetisi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Layanan LPS, Pemko Padang Serahkan 178 Betor Sampah

Muhammad Farhan menjelaskan, konsep kompetisi menggunakan sistem cerdas cermat digital dengan memanfaatkan telepon pintar masing-masing peserta. Materi soal yang diberikan disusun berdasarkan kurikulum sekolah.

“Dalam kompetisi ini, peserta mengikuti cerdas cermat digital menggunakan telepon pintar masing-masing dengan materi yang disesuaikan dengan kurikulum sekolah. Penilaian dilakukan secara real time, sehingga nilai dan peringkat peserta dapat langsung diketahui usai pengerjaan soal,” ujar Farhan. (*/red)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru