IKWAL IV Jurai Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus, Bahas AD/ART dan Penguatan Kegiatan Sosial

Penulis -

Kamis, 3 September 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IKWAL IV Jurai, N Riswandi bersama dewan penasehat, dewan pengawas beserta pengurus foto bersama usai menggelar rapat. (Foto: Dok. Nof)

Ketua IKWAL IV Jurai, N Riswandi bersama dewan penasehat, dewan pengawas beserta pengurus foto bersama usai menggelar rapat. (Foto: Dok. Nof)

Pessel, Javanusa—Pengurus Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (IKWAL) Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar pertemuan perdana untuk mematangkan persiapan pengukuhan kepengurusan, sekaligus membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi di RM Mak Ema, Muaro Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (3/9).

Pertemuan yang dihadiri puluhan peserta tersebut menjadi momentum bagi pengurus yang telah ditetapkan tim formatur untuk menyamakan persepsi, memperkuat silaturahmi, serta menyusun arah kegiatan organisasi, terutama dalam bidang sosial.

Selain itu, pengurus juga didorong mulai memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang meskipun proses pengukuhan secara resmi belum dilaksanakan.

Dewan Penasehat IKWAL IV Jurai, Evafauza Yuliasman Dt MA Tigo Lareh, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang telah meluangkan waktu menghadiri pertemuan perdana setelah proses pemilihan dan pembentukan kepengurusan.

Ia menilai, pertemuan tersebut penting dilakukan sebagai ruang untuk membangun kesepahaman bersama sehingga organisasi yang telah terbentuk tidak hanya memiliki struktur kepengurusan, tetapi juga mempunyai tujuan dan langkah yang jelas dalam menjalankan amanah para anggotanya.

“Pertemuan ini penting untuk mencari kesepakatan bersama, terutama mengenai kegiatan sosial. Sebab, salah satu tujuan utama organisasi ini adalah bagaimana kita dapat membangun kepedulian dan membantu sesama,” ujarnya.

Menurutnya, menjadi bagian dari organisasi perantau bukan hanya persoalan berkumpul karena memiliki kampung asal yang sama. Lebih dari itu, organisasi harus mampu menjadi wadah untuk menjaga hubungan kekeluargaan, menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evafauza juga mengingatkan para perantau Lengayang yang tergabung dalam IKWAL IV Jurai agar menjadikan organisasi sebagai tempat mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya menjadi sumber perbedaan akibat persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Baca Juga :  SMAN 3 Painan Bersiap Jadi Sekolah Rujukan Google, Libatkan Komite dan Orang Tua

“Jangan sampai perbedaan kecil membuat kita terpecah. Justru dengan adanya organisasi ini, kita harus semakin dekat, saling membantu dan saling menguatkan,” pesannya.

Ia menambahkan, kepengurusan IKWAL IV Jurai yang telah dibentuk tim formatur selanjutnya perlu dikukuhkan oleh Dewan Pelindung, yakni Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, yang juga dikenal sebagai salah seorang tokoh Lengayang di Kecamatan IV Jurai.

Menurut Evafauza, proses pengukuhan tersebut penting sebagai bentuk legitimasi sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

Ia berharap para pengurus dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan bersama.

“Hal ini perlu kita lakukan untuk membangun rasa kepedulian sekampung. Ketika ada saudara kita yang membutuhkan perhatian, kita harus hadir dan menunjukkan bahwa hubungan kekeluargaan itu benar-benar ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua IKWAL IV Jurai, N Riswandi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan para penasehat, dewan pengawas yang telah hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia berharap keberadaan IKWAL dapat menjadi wadah yang mampu membuat para perantau asal Lengayang di Kecamatan IV Jurai merasa memiliki keluarga dan tempat untuk saling berbagi.

“Dengan adanya organisasi ini, kita berharap para perantau Lengayang yang berada di Kecamatan IV Jurai tidak merasa sendiri. Kita ingin membangun kekuatan bersama melalui persaudaraan dan kepedulian,” ujar Riswandi.

Ia mengatakan, kekuatan sebuah organisasi sosial bukan ditentukan oleh banyaknya anggota atau besarnya kegiatan yang dilakukan, tetapi oleh kemampuan anggotanya menjaga kebersamaan dan memberikan manfaat bagi sesama. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus menghindari persoalan yang dapat memicu perpecahan.

Riswandi juga menyinggung pentingnya membangun sistem organisasi yang adil dan dapat diterima seluruh anggota. Menurutnya, persoalan seperti sumbangan wajib perlu dibicarakan secara bijaksana agar tidak menjadi beban bagi anggota yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Jalan Veteran

“Kita ingin organisasi ini menjadi kuat, bukan justru berpecah belah karena hal-hal sepele. Misalnya persoalan sumbangan wajib, tentu tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk menjalankannya. Begitu juga dalam kegiatan sosial, jangan sampai ada yang merasa diperlakukan tidak adil,” katanya.

Ia menegaskan, kepedulian terhadap anggota yang sedang mengalami musibah, seperti sakit maupun meninggal dunia, pada prinsipnya tetap menjadi perhatian bersama. Bentuk kepedulian tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan organisasi dan anggota sehingga semangat membantu tidak berubah menjadi beban.

Dalam konteks tersebut, kegiatan sosial dapat dipahami sebagai tindakan bersama yang dilakukan untuk memberikan manfaat, bantuan, perlindungan atau dukungan kepada orang lain yang membutuhkan.

Nilai sosial tidak selalu diukur dari besar kecilnya bantuan, tetapi dari kepedulian, kehadiran dan keikhlasan untuk membantu sesama.

Bagi IKWAL IV Jurai, kegiatan sosial diharapkan menjadi salah satu cara untuk memperkuat hubungan antar perantau asal Lengayang.

Ketika salah seorang anggota menghadapi persoalan atau musibah, keberadaan organisasi dapat menjadi jembatan untuk menggalang dukungan, baik secara moral maupun sesuai kemampuan material.

“Yang paling penting adalah rasa kepedulian. Ketika ada saudara kita yang sakit atau mendapat musibah kematian, kita tetap harus hadir. Jangan sampai persoalan teknis organisasi menghilangkan nilai persaudaraan yang menjadi dasar berdirinya IKWAL,” tutur Riswandi.

Lebih lanjut Riswandi, menyampaikan bahwa susunan kepengurusan IKWAL IV Jurai telah ditetapkan melalui tim formatur. Walaupun belum dikukuhkan secara resmi, ia meminta seluruh pengurus yang telah dipercaya mulai memahami dan menjalankan peran sesuai bidang masing-masing.

Menurutnya, pengukuhan bukanlah akhir dari proses pembentukan organisasi, melainkan awal dari pelaksanaan tanggung jawab.

Karena itu, setiap pengurus diharapkan dapat membangun komunikasi, bekerja sama dan berkontribusi sesuai tugas yang telah dipercayakan.

Baca Juga :  SMK SMAKPA Sembelih 4 Sapi dan 1 Kambing, Darah Kurban Diolah Jadi Pupuk Organik Cair 

“Walaupun secara resmi belum dikukuhkan, saya berharap seluruh pengurus yang sudah dipercaya dapat mulai menjalankan perannya masing-masing. Jangan menunggu pengukuhan untuk berbuat sesuatu yang baik bagi organisasi,” katanya.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pengurus untuk membahas AD/ART sebagai landasan dalam menjalankan organisasi. Keberadaan AD/ART diharapkan dapat memberikan arah yang jelas mengenai tujuan organisasi, hak dan kewajiban anggota, mekanisme kepengurusan, pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan sosial.

Dengan adanya aturan yang disepakati bersama, IKWAL IV Jurai diharapkan dapat tumbuh sebagai organisasi sosial yang sehat, terbuka dan mampu mengakomodasi kepentingan para perantau asal Lengayang di Kecamatan IV Jurai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris IKWAL IV Jurai Wendriyanto, Bendahara Mugi Rahayu R, para Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, serta jajaran pengurus bidang lainnya.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta dapat menjaga semangat kebersamaan sehingga IKWAL IV Jurai tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi anggota dan masyarakat di sekitarnya. (niks)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru