Pedagang Korban Kebakaran Desak Pembangunan Pasar Payakumbuh Blok Barat Dipercepat

Penulis -

Jumat, 11 September 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta berdialog dengan pedagang pasar. (Foto: MC Payakumbuh)

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta berdialog dengan pedagang pasar. (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat masih menanti kepastian untuk kembali menempati tempat usaha mereka.

Mereka meminta Pemerintah Kota Payakumbuh mempercepat pembangunan pasar agar sumber penghasilan keluarga segera pulih.

Desakan itu muncul di tengah rencana pembongkaran sisa bangunan pasar yang akan dimulai Sabtu (12/9/2026). Pemko Payakumbuh menargetkan pekerjaan tersebut selesai paling lama satu bulan.

Yohanes, salah seorang pedagang terdampak, mengatakan kebakaran membuat keluarganya kehilangan kios sekaligus sumber pendapatan utama. Ia sebelumnya berjualan di lantai satu Pasar Payakumbuh Blok Barat.

“Kami berharap pembangunan pasar ini segera dipercepat. Kalau terlalu lama, kondisi ekonomi pedagang akan semakin sulit,” kata Yohanes, Jumat (11/9/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut saat jajaran Pemko Payakumbuh bersama Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 Kota memasang pagar pembatas di sekitar kawasan pasar.

Pedagang Bertahan sebagai PKL

Sambil menunggu pembangunan pasar baru, keluarga Yohanes memilih tetap berjualan sebagai pedagang kaki lima (PKL) di luar kawasan pasar.

Situasi serupa juga dialami ratusan pedagang lain. Mereka kini harus mencari lokasi sementara setelah kehilangan kios akibat kebakaran.

Menurut Yohanes, pedagang membutuhkan kepastian mengenai tempat usaha setelah pembangunan selesai. Kepastian itu penting karena penghasilan dari berdagang menjadi penopang kebutuhan keluarga.

“Yang kami butuhkan sekarang kepastian agar bisa kembali berjualan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pemko Targetkan Pembongkaran Rampung Sebulan

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pemerintah memahami kesulitan yang kini dihadapi para pedagang.

Ia menargetkan pembongkaran sisa bangunan Pasar Blok Barat segera selesai. Setelah itu, pemerintah ingin melanjutkan tahapan pembangunan pasar baru tanpa jeda panjang.

“Kita ingin pasar ini cepat terbangun dan pedagang bisa berjualan kembali,” kata Zulmaeta saat meninjau lokasi, Jumat.

Baca Juga :  Gowes Fun Adventure Padang Panjang Meriahkan HJK ke-235, Hadiah Utama Sepeda Motor

Pembongkaran fisik mulai berlangsung Sabtu (12/9/2026). Pemerintah menargetkan pekerjaan tersebut rampung maksimal dalam satu bulan.

Pemko juga meminta pihak rekanan mempercepat pekerjaan. Langkah itu bertujuan menjaga agar proses pembangunan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Sebanyak 502 Pedagang Jadi Prioritas

Zulmaeta menegaskan 502 pedagang korban kebakaran menjadi prioritas dalam penataan kembali Pasar Payakumbuh Blok Barat.

Pemerintah memastikan para pedagang tersebut memperoleh tempat usaha setelah pembangunan pasar baru selesai.

“Yang kita utamakan pedagang korban kebakaran bisa kembali berjualan dan mendapatkan kembali toko untuk berdagang. Korban yang 502 ini prioritas utama kita,” tegasnya.

Selain mempercepat pekerjaan, Pemko Payakumbuh juga menyiapkan langkah pengamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Petugas memasang pagar pembatas dan jaring pengaman di sekitar lokasi. Pengamanan itu bertujuan mencegah material bangunan dan debu mengganggu warga serta pengendara di sekitar pasar.

“Untuk pengamanan kita jamin, akan kita kawal proses pembongkaran pasar ini. Kalau ada kendala, segera laporkan. Kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Zulmaeta.

Pemko Siapkan Penataan PKL

Pemerintah juga memikirkan aktivitas pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitar Blok Barat.

Pemko tengah menyiapkan skema penataan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa menghambat pembongkaran. Salah satu wacana yang muncul ialah pemanfaatan sebagian tepi jalan dengan pengaturan tertentu.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kepastian dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Untuk PKL yang berjualan di sekitar Blok Barat jangan khawatir. Kita akan atur ulang tempat, walau bersempit-sempit dan tidak mengganggu aktivitas pembongkaran. Kita juga tidak ingin ekonomi masyarakat terganggu akibat proses ini,” jelasnya.

Pasar Baru Dirancang Dua Lantai

Untuk pembangunan berikutnya, Pemko Payakumbuh telah menyiapkan desain gedung pasar baru.

Baca Juga :  Bupati Hendrajoni: Huntara Jadi Solusi Sementara Warga Terdampak Bencana

Desain tersebut mengacu pada kajian Kementerian Perdagangan. Gedung pasar dirancang memiliki dua lantai dengan fasilitas basement untuk area parkir kendaraan.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta jajaran direktorat terkait.

Koordinasi tersebut bertujuan mempercepat realisasi dukungan anggaran pembangunan Pasar Payakumbuh Blok Barat pada tahun ini.

“Kita berharap semuanya mendukung percepatan pembangunan Pasar Blok Barat ini karena yang dilakukan pemerintah semuanya demi masyarakat,” ucap Zulmaeta.

Pemko Buka Ruang untuk Keberatan

Di tengah rencana pembongkaran, muncul sejumlah spanduk yang menyatakan penolakan terhadap pembongkaran area pasar.

Zulmaeta mengatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi pihak yang memiliki dasar legalitas untuk menyampaikan keberatan.

Ia menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan keberatan yang memiliki bukti kuat. Menurutnya, keputusan terkait pembangunan pasar tidak boleh didasarkan pada klaim semata.

“Penolakan itu biasa, itu dinamika. Sepanjang ada bukti yang kuat, kita akan akomodir semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh AKP Yuliarman memastikan situasi di sekitar Pasar Payakumbuh Blok Barat tetap aman menjelang pembongkaran.

“Untuk keamanan aman terkendali, kondisinya kondusif,” ujar Yuliarman. (*)

Berita Terkait

Atasi Kemacetan Pengisian Solar di SPBU, Pemko Padang Terapkan Sistem Antrean Digital
Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru