Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Sasar 70 Ribu Peserta, Diselaraskan dengan Kebutuhan Industri

Penulis -

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Peluncuran “Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026”, di Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Peluncuran “Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026”, di Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Kemenko Perekonomian)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah meluncurkan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 untuk memperkuat kompetensi kerja lulusan muda dan menyesuaikannya dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Program ini digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan dilaksanakan di 33 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta Satuan Pelayanan (Satpel) di berbagai provinsi.

Pelatihan vokasi 2026 dibagi dalam tiga batch, dengan sekitar 20 ribu peserta per batch. Total peserta yang ditargetkan sepanjang tahun mencapai sekitar 70 ribu orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan seluruh rangkaian pelatihan disediakan gratis oleh pemerintah dan dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, serta kesiapan peserta memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers Peluncuran “Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026”, di Jakarta, Jumat (27/2).

Kurikulum Berbasis Link and Match Industri

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 mengedepankan prinsip link and match, yaitu penyelarasan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri.

Pendekatan ini mencakup skilling, upskilling, dan reskilling, dengan tujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi relevan dan sesuai dengan permintaan pasar kerja (demand driven).

Syarat Peserta dan Fasilitas yang Diterima

Peserta program ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang:

    • Berusia minimal 17 tahun
    • Lulus dalam tiga tahun terakhir
    • Memiliki akun SiapKerja

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi skillhub.kemnaker.go.id.

Peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain:

    • Bantuan transportasi Rp20 ribu per hari sesuai durasi pelatihan
    • Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
    • Sertifikat Pelatihan dan Sertifikat Kompetensi BNSP
    • Fasilitas asrama bagi peserta luar daerah pada pelatihan tertentu
Lulusan SMA/SMK Dominasi Angkatan Kerja Nasional

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat jumlah lulusan SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 mencapai 3,28 juta orang.

Baca Juga :  Kemenpar Bidik Wisatawan Taiwan, 108.989 Turis Sudah Berkunjung ke Indonesia

Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan:

    • Lulusan SMA menyumbang 31,05 juta pekerja (20,99%)
    • Lulusan SMK menyumbang 20,80 juta pekerja (14%)

Secara gabungan, lulusan SMA/SMK berkontribusi sekitar 35% dari total pekerja nasional yang berjumlah sekitar 148 juta orang.

31 Kejuruan, Lebih dari 820 Kelas Pelatihan

Program ini mencakup lebih dari 820 kelas pelatihan yang tersebar pada 31 kejuruan, dengan metode luring, daring, dan hybrid.

Bidang pelatihan meliputi antara lain:

    • Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Bisnis dan Manajemen
    • Otomotif dan Kendaraan Listrik
    • Pariwisata dan Pemandu Wisata
    • Smart Farming dan Budidaya Perikanan
    • Konstruksi, Kelistrikan, dan Panel Surya
    • Keamanan Siber, CNC, Otomasi Industri, dan Welding

Termasuk pula pelatihan prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Integrasi Balai Pelatihan Lintas Instansi

Menko Perekonomian menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini diarahkan agar terintegrasi dengan balai pelatihan milik instansi pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta.

Pendekatan ini ditujukan untuk menghindari duplikasi program dan memastikan tata kelola pelatihan vokasi nasional berjalan efisien dan berkelanjutan.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 juga disebut berjalan paralel dengan program magang, dengan sasaran utama lulusan SMA dan SMK.

Turut hadir dalam agenda peluncuran antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta jajaran pejabat Kemenko Perekonomian dan Kemnaker. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru