Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital untuk 13 Juta Siswa Madrasah dan Santri

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan strategi literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, serta kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Kebijakan yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) itu juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dukungan kementeriannya difokuskan pada penguatan literasi digital serta etika penggunaan teknologi di lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut dia, kebijakan tersebut menjangkau sekitar 10,4 juta siswa madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa di sekolah keagamaan dari berbagai agama.

“Kemenag mendukung implementasi PP TUNAS dengan penguatan nilai moral dan etika digital di lingkungan pendidikan keagamaan,” kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (11/3/2026), usai mengikuti rapat koordinasi implementasi kebijakan tersebut.

Rapat koordinasi dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Tito Karnavian, Abdul Mu’ti, Arifatul Choiri Fauzi, serta Wihaji.

Program literasi digital

Kementerian Agama menyebut penguatan literasi digital telah berjalan sejak 2025. Selama periode tersebut, pelatihan literasi digital telah diikuti 269.495 peserta yang terdiri dari guru, penyuluh agama, dan dai.

Pelatihan itu dirancang untuk membantu tenaga pendidik membimbing anak dalam mengenali dan memilah konten digital yang aman serta bermanfaat.

Selain pelatihan, Kemenag juga mengintegrasikan materi etika digital dalam pembelajaran agama di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan juga diperkenalkan melalui program “Santri Mahir AI” serta produksi konten edukatif yang ramah anak.

Baca Juga :  Bupati Eka Putra Tawarkan Potensi Investasi Tanah Datar di APKASI Ekonomi Expo 2025

Ke depan, Kemenag menyatakan akan memperkuat dua langkah lanjutan. Pertama, memanfaatkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengasuhan anak di era digital.

Kedua, memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak, termasuk pengaturan penggunaan teknologi digital yang disesuaikan dengan usia peserta didik.

Kementerian Agama menyatakan akan menyiapkan rencana aksi lanjutan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tersebut. (*/red)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Berita Terbaru