Perkuat Kemandirian Pangan Indonesia, Cadangan Beras Nasional Tembus 5,3 Juta Ton

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: BPMI Setpres)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Foto: BPMI Setpres)

Tuban, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai langkah strategis.

Salah satunya terlihat saat Presiden melakukan groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta meluncurkan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Tahun 2026 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Usai mendampingi Presiden dalam agenda tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan kegiatan di Tuban menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Menurut Prasetyo, pemerintah kini tidak hanya fokus mempertahankan capaian swasembada beras. Pemerintah juga memperkuat produksi jagung serta komoditas pangan strategis lainnya.

“Ini salah satu upaya kita, kerja keras kita untuk memastikan pangan kita kuat, pangan kita mandiri setelah kita berhasil mencapai swasembada beras di tahun 2025 yang lalu atas kerja keras Pak Mentan beserta dengan seluruh jajaran. Kita sekarang mengejar untuk juga swasembada di bidang jagung dan seluruh komoditas pangan lainnya,” ujar Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petani Indonesia atas kontribusi mereka dalam menjaga ketersediaan pangan nasional. Ia menegaskan keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja bersama pemerintah dan petani di berbagai daerah.

“Tentunya kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih, tidak hanya kepada Menteri Pertanian tetapi kepada seluruh petani di seluruh Indonesia karena kerja keras para petani kita dapat mencapai swasembada pangan,” imbuhnya.

Cadangan Beras Pemerintah Capai 5,3 Juta Ton

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo mengungkapkan cadangan beras pemerintah kini mencapai 5,3 juta ton di gudang Bulog.

Menurutnya, capaian itu menjadi sejarah baru bagi sektor pangan nasional sekaligus menunjukkan kondisi pangan nasional yang aman dan terkendali.

“Cadangan beras pemerintah di gudang Bulog sejumlah 5,3 juta ton. Sekali lagi kita ingin memastikan pangan kita aman, terkendali, harga juga terjangkau bahkan bisa memberi bantuan kepada saudara-saudara kita di negara lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  629 Warga Koto Baru Nan XX Terima Bantuan Beras, Maigus Nasir Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
Indonesia Mulai Ekspor Pupuk ke Sejumlah Negara

Senada dengan Prasetyo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut pemerintah terus memperkuat dukungan bagi sektor pertanian. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani.

Menurut Amran, stok pupuk nasional saat ini lebih dari cukup. Bahkan, Indonesia mulai mengekspor pupuk ke sejumlah negara.

“Pupuk kita lebih dari cukup bahkan kemarin kami ekspor ke Australia, berikutnya Filipina, Brasil, India, bahkan kemarin juga Menteri Pertanian Australia langsung mengucapkan terima kasih 4 kali. Ini kehebatan Bapak Presiden Republik Indonesia gagasan besar beliau kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Amran menambahkan Indonesia kini telah mencapai swasembada jagung untuk kebutuhan pakan. Selain itu, harga pupuk dalam negeri juga turun hingga 20 persen sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani nasional.

“Swasembada beras sudah, kemudian kita ekspor pupuk, harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kemudian kita sudah swasembada jagung untuk pakan. Berikutnya industri seperti disampaikan tadi Pak Mensesneg,” pungkas Amran. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru