Digitalisasi Jadi Kunci, UMKM Padang Didorong Lebih Adaptif

Penulis -

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Workshop Digital Selling Mastery: Dari Onboarding hingga Optimasi Penjualan di Balai Kota Padang, Kamis (11/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Pembukaan Workshop Digital Selling Mastery: Dari Onboarding hingga Optimasi Penjualan di Balai Kota Padang, Kamis (11/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Syahrial Kamat, saat mewakili Wali Kota Padang membuka Workshop Digital Selling Mastery: Dari Onboarding hingga Optimasi Penjualan di Balai Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Menurut Syahrial, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berbelanja. Jika sebelumnya konsumen mengandalkan toko fisik, kini mereka memanfaatkan marketplace, media sosial, dan berbagai platform digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perubahan tersebut menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.

Keengganan Berubah Jadi Tantangan UMKM

Syahrial menilai salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi pelaku usaha adalah keengganan untuk berubah. Kondisi itu muncul karena sebagian pelaku usaha belum memahami manfaat perubahan, merasa nyaman dengan kondisi saat ini, atau baru mengambil langkah ketika menghadapi tekanan.

Karena itu, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan workshop sebagai sarana meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan, serta memperkuat kemampuan pemasaran digital.

“Perkembangan teknologi menuntut kita untuk berubah. Kalau tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, kita akan tertinggal. Produk yang hari ini unggul bisa saja tergeser jika tidak terus berinovasi,” ujar Syahrial.

Potensi Besar UMKM Kota Padang

Syahrial juga menegaskan pentingnya peran UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah. Saat ini terdapat sekitar 47 ribu UMKM binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dengan total omzet mencapai Rp952 miliar.

Potensi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital agar pelaku usaha mampu memperluas jangkauan pasar sekaligus menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Baca Juga :  Indonesia–Rusia Perkuat Kerja Sama Industri, Peluang Investasi Baru Menguat Jelang INNOPROM 2026

Ia menambahkan, tema workshop sangat relevan dalam menjawab tantangan dunia usaha saat ini. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh keterampilan praktis mulai dari aktivasi toko di marketplace, pengelolaan katalog produk, hingga strategi pemasaran digital untuk meningkatkan penjualan.

“Kami berharap UMKM Kota Padang terus naik kelas, dari pasar lokal hingga mampu menjangkau pasar nasional bahkan ekspor. Inilah salah satu program unggulan Pemerintah Kota Padang yang terus kami dorong,” katanya.

Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan UMKM

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Padang juga mengapresiasi dukungan Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC), Inotek Foundation, serta seluruh pihak yang berkolaborasi dalam pemberdayaan UMKM.

Menurut Syahrial, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi perkembangan dunia usaha yang terus berubah.

“Manfaatkan forum ini sebaik-baiknya. Terus belajar dan terbuka terhadap ilmu baru, karena strategi pemasaran akan terus berkembang mengikuti perubahan zaman,” ujarnya.

Syahrial juga mengingatkan pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan UMKM menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.

“Pengalaman saat pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa UMKM merupakan salah satu sektor yang tetap bertahan. Karena itu, Kota Padang terus memperkuat UMKM agar tetap eksis dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru