RAPBN 2027 Ekspansif, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Penulis -

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo saat menyampaikan arah RAPBN 2027 dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo saat menyampaikan arah RAPBN 2027 dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027.

Pemerintah menyiapkan RAPBN 2027 dengan belanja negara Rp4.097,2 triliun untuk mendorong pertumbuhan sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Presiden, pemerintah perlu memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara. Pemerintah juga akan mendorong transformasi ekonomi menuju kegiatan yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.

“Sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara harus bekerja sinergis dan makin solid. Transformasi ekonomi pada aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi harus terus diperkuat. Program-program unggulan harus berjalan efektif,” ucap Presiden saat menyampaikan arah RAPBN 2027 dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden mengatakan pemerintah merancang anggaran secara ekspansif, terarah, terukur, dan kolaboratif. Selain itu, pemerintah akan memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan UMKM. Dukungan bagi petani, nelayan, guru, serta pekerja rentan juga menjadi bagian dari arah kebijakan tersebut.

“Program perlindungan sosial harus andal. Pemberdayaan bagi UMKM harus terus digairahkan. Dukungan untuk petani, nelayan, guru, dan tenaga kerja yang rentan juga harus diperkuat,” lanjut Presiden.

Delapan program kerja menjadi fokus RAPBN 2027

Pemerintah mengarahkan RAPBN 2027 pada delapan program kerja prioritas nasional. Program tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, serta kesehatan.

Prioritas lainnya meliputi hilirisasi dan industrialisasi. Pemerintah juga memasukkan infrastruktur, perumahan, ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan desa, dan penurunan kemiskinan.

“Delapan prioritas tersebut didukung oleh penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi,” kata Presiden.

Belanja negara naik menjadi Rp4.097,2 triliun

Dari sisi fiskal, pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBN 2026 yang mencapai Rp3.842,7 triliun.

Baca Juga :  Hasil Sevilla vs Atletico Madrid 1-3: Baena Cetak Brace, Los Rojiblancos Puncaki LaLiga

Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.426 triliun. Sementara itu, pembiayaan direncanakan sebesar Rp671,2 triliun dengan defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah juga memasang sejumlah target ekonomi makro untuk 2027. Pertumbuhan ekonomi menjadi 6 persen, lebih tinggi dari target APBN 2026 sebesar 5,4 persen.

“Inflasi akan kita jaga pada kisaran 2,5 persen. Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan 6,9 persen. Nilai tukar rupiah kita berada pada kisaran 17.500 rupiah per satu dolar Amerika Serikat,” jelas Presiden.

Kemiskinan dan pengangguran ditargetkan turun

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah menargetkan perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,0 hingga 6,5 persen.

Tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan berada pada rentang 4,3 hingga 4,87 persen. Sementara itu, pemerintah menargetkan rasio gini membaik ke kisaran 0,362 hingga 0,367.

Presiden mengatakan pemerintah akan mengejar target tersebut melalui reformasi fiskal yang holistik dan konsisten. Langkah itu mencakup optimalisasi pendapatan, pencegahan kebocoran penerimaan, serta efisiensi belanja negara.

Pemerintah juga akan memperkuat perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran. Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.

Presiden dorong masyarakat sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Presiden menilai kualitas data memiliki peran penting dalam penyusunan APBN. Menurutnya, kondisi makroekonomi turut menentukan perhitungan anggaran negara.

“Angka-angka APBN kita sangat bergantung dengan angka-angka makroekonomi kita. Angka-angka makroekonomi kita sangat bergantung dari kualitas data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik kita,” kata Presiden.

Karena itu, Presiden mengajak masyarakat ikut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Pemerintah menggunakan sensus tersebut untuk memperbarui data mengenai aktivitas ekonomi nasional.

Presiden meminta masyarakat mengisi formulir sensus secara jujur. Ia menegaskan data tersebut tidak bertujuan mengejar kekayaan atau pendapatan pribadi.

Baca Juga :  Padang Great Sale Kembali Hadir, Diskon Besar Meriahkan HUT Ke-355 Kota Padang

“Data yang dikumpulkan BPS dari sensus ekonomi tidak akan digunakan untuk mengejar kekayaan atau pendapatan pribadi yang dilaporkan. Data dari sensus ekonomi akan digunakan untuk kita bisa lebih tepat menyusun kebijakan dan anggaran,” lanjut Presiden. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru