Kementan Perkuat Hilirisasi Susu, Baturraden Produksi 8.000 Liter per Hari untuk Dukung MBG

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi susu BBPTUHPT Baturraden. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Produksi susu BBPTUHPT Baturraden. (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Banyumas, Javanusa—Produksi susu segar di kawasan kaki Gunung Slamet terus meningkat. Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden kini mampu menghasilkan hingga 8.000 liter susu per hari, atau dua kali lipat dari kapasitas sebelumnya.

Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat hilirisasi susu lokal. Tidak hanya menghasilkan susu segar, BBPTUHPT Baturraden juga mengolahnya menjadi susu pasteurisasi yang siap dikonsumsi.

Produksi Susu Baturraden Capai 8.000 Liter per Hari

Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH Kementan, Makmun, menilai kenaikan produksi itu menunjukkan pengembangan peternakan mulai berjalan dari sektor hulu hingga hilir.

Menurutnya, produksi peternakan pemerintah perlu semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui penyediaan sumber protein hewani untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Peningkatan produksi susu di BBPTUHPT Baturraden menjadi bukti bahwa potensi susu lokal dapat terus dikembangkan dan dihilirkan menjadi produk yang berkualitas, aman, bergizi, serta terjangkau. Ini sekaligus memperkuat dukungan sektor peternakan terhadap program Makan Bergizi Gratis,” ujar Makmun di farm BBPTUHPT Baturraden, Kamis (20/8/2026).

Sementara itu, Kepala BBPTUHPT Baturraden Dani Kusworo mengatakan pihaknya mampu memproduksi sekaligus mendistribusikan sekitar 11.520 kemasan susu olahan setiap hari.

Produk tersebut tersedia dalam beberapa bentuk. Pilihannya meliputi susu cup 115 mililiter, susu bantal 115 mililiter, dan susu botol 115 mililiter.

“Peningkatan kapasitas produksi hingga 8.000 liter per hari dan penyediaan 11.520 kemasan susu olahan setiap harinya adalah wujud dedikasi kami untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dari Bapak Presiden,” ujar Dani.

Susu Pasteurisasi Berasal dari Susu Murni Lokal

BBPTUHPT Baturraden mengolah susu pasteurisasi menggunakan 100 persen susu murni. Bahan bakunya berasal dari sapi perah unggul yang diternakkan di kawasan kaki Gunung Slamet.

Baca Juga :  Monitoring MBG di Padang Panjang, PKK Soroti Kualitas Menu dan Validitas Data Penerima

Pengolahan berlangsung dengan standar modern dan pengawasan ketat. Produk juga memenuhi aspek keamanan, kesehatan, kehalalan, serta higienitas.

Dari sisi legalitas, susu tersebut telah memiliki izin edar BPOM RI. Produk juga mengantongi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal.

Dani berharap produk susu lokal tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan protein hewani, terutama bagi anak-anak. Kandungan nutrisi alaminya tetap dijaga selama proses pengolahan.

Menurutnya, asupan tersebut dapat mendukung tumbuh kembang, kecerdasan, serta daya tahan tubuh anak.

Harga Susu Pasteurisasi Mulai Rp2.000

Selain mengutamakan kualitas, BBPTUHPT Baturraden menawarkan susu pasteurisasi dengan harga yang relatif terjangkau.

Satu kemasan susu pasteurisasi dibanderol sekitar Rp2.000. Sementara itu, susu dalam kemasan botol dijual dengan harga Rp2.500.

Dani menyebut harga tersebut menjadi salah satu keunggulan susu lokal. Masyarakat pun memiliki pilihan yang lebih terjangkau untuk memperoleh sumber protein hewani berkualitas.

“Kami ingin memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan protein hewani terbaik dari susu murni lokal yang segar, berkualitas, dan bergizi tinggi,” katanya.

Peningkatan produksi sekaligus pengolahan susu ini memperkuat moto BBPTUHPT Baturraden, yakni “Bibit Berkualitas, Susu Bergizi, Solusi Cerdas.”

Bisa Dipesan untuk SPPG dan Sekolah

Produk susu pasteurisasi BBPTUHPT Baturraden tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan MBG. Masyarakat umum juga dapat melakukan pemesanan.

Pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, instansi, hingga pihak swasta juga dapat memesan produk tersebut.

Pemesanan dapat dilakukan melalui Tim Kerja Pemasaran BBPTUHPT Baturraden. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp atau telepon 0895-0511-1118 dan 0812-2786-415.

Peningkatan kapasitas tersebut menjadi salah satu langkah Kementan untuk memperkuat hilirisasi susu lokal. Langkah ini sekaligus mendukung pemenuhan protein hewani bagi program MBG dan kebutuhan masyarakat. (*)

Baca Juga :  Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik, Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru