Gempa Flores Rusak 509 Rumah Ibadah, Kemenag Salurkan Bantuan dan Pulihkan Trauma Korban

Penulis -

Jumat, 4 September 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana belajar mengajar di salah satu tenda belajar darurat di MTsN 2 Manggarai Barat, Kamis (3/9/2026). (Foto: Kemenag/Pramudya A)

Suasana belajar mengajar di salah satu tenda belajar darurat di MTsN 2 Manggarai Barat, Kamis (3/9/2026). (Foto: Kemenag/Pramudya A)

Labuan Bajo, Javanusa—Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), merusak 509 rumah ibadah dan puluhan fasilitas keagamaan.

Kementerian Agama (Kemenag) langsung mengerahkan bantuan, pendampingan psikologis, serta pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak.

Kepala Kanwil Kemenag NTT Fransiskus Kariyanto mengatakan jajarannya langsung turun ke lapangan sejak gempa terjadi.

Langkah itu bertujuan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan sekaligus memenuhi kebutuhan mendesak para penyintas.

Menurut Fransiskus, kebutuhan utama korban saat ini mencakup makanan, air, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, serta dukungan psikologis dan spiritual.

“Yang paling penting saat ini bagi kami adalah memastikan para penyintas memperoleh kebutuhan dasar mendesak, yakni makanan, air, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, serta dukungan psikologis dan spiritual,” ujar Fransiskus.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambut kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (3/9/2026).

Untuk membantu pemulihan pascagempa, Kemenag NTT mengerahkan penyuluh agama dan guru ke sejumlah lokasi terdampak. Mereka memberikan pendampingan trauma healing sekaligus penguatan spiritual bagi masyarakat.

Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke Sejumlah Wilayah

Selain pendampingan, Kemenag menggerakkan penggalangan dana dari lingkungan ASN. Bantuan berupa makanan dan kebutuhan dasar kemudian disalurkan ke sejumlah kabupaten terdampak.

Wilayah tersebut meliputi Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat. Kemenag juga menjadwalkan kunjungan khusus ke Kabupaten Sikka setelah akses menuju wilayah tersebut sempat terputus.

Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan pemantauan kondisi fasilitas dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Keselamatan Siswa Menjadi Prioritas

Kondisi darurat juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan keagamaan. Kemenag menyesuaikan aktivitas pendidikan dengan tingkat keamanan masing-masing lokasi.

Fransiskus menegaskan keselamatan guru, tenaga kependidikan, dan siswa menjadi pertimbangan utama. ASN Kemenag juga mendapat dispensasi untuk bekerja dari luar kantor apabila kondisi gedung belum memungkinkan digunakan.

Baca Juga :  GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

“Keselamatan manusia adalah hukum yang tertinggi. Keselamatan guru, tenaga kependidikan, dan siswa adalah pertimbangan utama kami,” tegasnya.

509 Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores

Di tengah gempa susulan, tim Kemenag terus memperbarui data kerusakan melalui rapid assessment. Data sementara mencatat 509 rumah ibadah mengalami dampak akibat gempa.

Rinciannya terdiri dari 422 rumah ibadah Katolik, 33 Kristen, 51 Islam, satu Hindu, dan dua Buddha.

Kerusakan juga tercatat pada 94 satuan pendidikan keagamaan lintas agama. Selain itu, terdapat tujuh kantor Kemenag, 12 KUA, satu fasilitas FKUB, serta 343 rumah ASN Kemenag yang terdampak.

Bencana tersebut juga menimbulkan korban jiwa dari keluarga besar Kemenag. Satu kepala madrasah dan empat siswa madrasah dilaporkan meninggal dunia.

“Kami juga sudah menemui seluruh keluarga korban dan memberikan santunan,” jelas Kariyanto.

Menag Nasaruddin Umar Datang ke Flores

Kehadiran Menteri Agama Nasaruddin Umar di Flores menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa.

Fransiskus menilai kunjungan tersebut turut memperkuat mental para penyintas sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat Flores.

“Kehadiran Bapak Menteri memberikan pesan kuat bahwa negara hadir, negara peduli, dan masyarakat Flores tidak sendirian,” jelasnya.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat perbaikan fasilitas ibadah dan sekolah yang mengalami kerusakan.

Kemenag Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan

Fransiskus juga mengajak masyarakat NTT menjadikan bencana sebagai momentum untuk memperkuat toleransi dan persaudaraan.

Ia mengingatkan kerusakan akibat gempa tidak boleh memutus solidaritas antarmasyarakat.

“Gempa boleh mengguncang Flores, tetapi jangan sampai mengguncang persaudaraan kita. Rumah boleh rusak, tetapi jangan sampai harapan kita runtuh. Mari kita bangkit dan pulihkan Flores bersama,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru