Cargill Investasi USD 200 Juta Bangun Kilang Minyak Sawit Berteknologi Tinggi di Lampung

Penulis -

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cargill membangun kilang minyak sawit berteknologi tinggi di Lampung dengan investasi sebesar USD 200 juta. (Foto: Kemenperin)

Cargill membangun kilang minyak sawit berteknologi tinggi di Lampung dengan investasi sebesar USD 200 juta. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat struktur industri nasional melalui penetapan sejumlah sub-sektor prioritas. Salah satunya adalah industri kelapa sawit, yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Program industrialisasi kelapa sawit terbukti menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Salah satu contohnya berada di Provinsi Lampung, tempat PT Pacrim Nusantara Lestari Food, bagian dari Cargill, membangun pabrik kilang minyak kelapa sawit berteknologi tinggi senilai USD 200 juta.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik investasi besar yang dilakukan Cargill di sektor ini.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat daya saing industri dalam negeri.

“Kami mengapresiasi langkah strategis Cargill dalam memperkuat struktur industri kelapa sawit nasional melalui investasi bernilai tinggi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut Agus, kehadiran fasilitas baru ini tidak hanya menambah kapasitas produksi nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok minyak nabati global yang berkelanjutan.

Produksi Capai 1 Juta Ton per Tahun

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa industrialisasi kelapa sawit berperan besar dalam menyediakan beragam produk turunan.

“Pasokan kelapa sawit kini menjadi bahan penting bagi produk pangan, nonpangan, pakan, dan energi. Selain memenuhi pasar domestik, juga menopang permintaan global,” jelasnya.

Pabrik kilang minyak kelapa sawit Cargill di Lampung memiliki kapasitas produksi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Fasilitas ini juga dilengkapi empat jetty berkapasitas 65.000 Deadweight Tonnage (DWT) yang memungkinkan ekspor langsung tanpa proses alih muat. Dengan demikian, distribusi menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar internasional.

Dukungan Pemerintah terhadap Investasi Cargill

Kemenperin menegaskan dukungan penuh atas investasi Cargill di Indonesia. Pembangunan kilang ini mencerminkan konsistensi pemerintah menjaga kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi pelaku industri nasional.

Baca Juga :  Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Langkah tersebut juga sejalan dengan capaian positif sektor industri agro selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mencatat realisasi investasi Rp155,25 triliun dan tingkat utilisasi 57,56% pada periode Triwulan IV 2024 hingga Triwulan II 2025.

Fasilitas dan Kemudahan Industri

Putu menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi pelaku industri, seperti:

    • Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
    • Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
    • Kemudahan ekspansi dan produksi berkelanjutan

“Kami berharap kemudahan ini dimanfaatkan untuk memperluas kapasitas industri dalam negeri agar semakin kompetitif dan berkelanjutan,” ujar Putu.

Cargill Perkuat Rantai Pasok dan Ketelusuran

Presiden Asia Pacific Group of Cargill Agriculture and Trading, Penne Kehl, menyebut investasi ini sebagai bentuk kemitraan strategis baru di Indonesia.

“Kami berkomitmen membangun rantai pasok yang tangguh dan berkelanjutan untuk mendukung sistem pangan global yang aman,” katanya.

Sementara itu, Azlan Adnan, Managing Director Bisnis Tropical Oil Cargill, menegaskan bahwa investasi ini memperkuat integrasi dari perkebunan hingga pelanggan serta memastikan ketelusuran dan keberlanjutan proses produksi.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional

Putu menambahkan, pembangunan pabrik kilang minyak kelapa sawit ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap ekonomi regional dan nasional.

“Kami berharap Cargill terus memperluas investasi di komoditas agro lainnya. Potensi sumber daya agro Indonesia masih sangat besar dan prospektif,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Pulihkan Usaha Pembudidaya di Solok, Pemprov Sumbar Salurkan 52 Ribu Bibit Ikan
Mahyeldi Dorong 740 Ribu UMKM Sumbar Perkuat Legalitas, Sertifikasi Halal, dan Akses Modal
Padang Bidik UCCN 2027, Fadly Amran Ajak Pelaku Usaha Gastronomi Perkuat Kolaborasi
Kejuaraan Panahan Berkuda Porprov Sumbar Dongkrak Omzet Pedagang Pantai Pasir Jambak
Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Atur Kemitraan hingga Biaya Platform 8 Persen
Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan
Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru